SAMPIT – Aksi balap liar (bali) kembali marak setelah sempat terhenti tahun lalu. Bali mulai terlihat seperti di jalan utama HM Arsyad atau A Yani, Sampit.
Masyarakat mulai mengeluhkan dengan aktivitas balap liar ini. Mereka (pelaku) bali beraksi pada subuh atau setelah sahur.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mengaku sudah mengetahui aksi balap liar ini, pihaknya mengendus para pelaku beraksi menjelang pagi hari dan berjanji segera ditangkap.
“Sepertinya (balapan) sudah menjadi kebiasaan, lokasinya tidak lagi sekitar bundaran KB, karena jalan di bundaran KB rusah maka mereka pindah mendekati dalam kota,” ujar Boni, Senin (6/6).
Boni menegaskan pihaknya akan menggalakan razia sekalian memburu dan menangkap para pelaku balap liar.
Ancaman yang disampaikan Boni tampaknya tak main-main, siapa saja yang tertangkap ketika melakukan balapan di jalanan, kendaraan yang digunakan akan ditahan hingga satu tahun lamanya.
“Sanksi tetap diberikan, masih sama seperti dulu, jika kedapatan balap liar, sanksi hukuman kendaraan akan ditahan enam bulan hingga satu tahun,” tegasnya.
“Anggota selalu siap, patroli terus dilakukan. Pada Subuh menjelang pagi kami adakan giat gerebek sahur, tujuannya untuk menangkap siap saja yang melakukan balapan liar,” timpalnya.
Pantauan koran ini, Senin (6/6) subuh, sejumlah pengendara tampaknya nekat memacu kendaraan di Jalan A Yani tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (mir/fm)