SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 16 Juni 2016 16:17
Astagafirulah, Perempuan Ini Jalankan Bisnis Haram Dekat Masjid
RATU ZENITH: Eva Syah Fitri, terdakwa kasus zenith saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (14/6). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang sempat mengamankan Iwan yang disebut terdakwa Eva Syah Fitri sebagai pemasok zenith untuknya.

Namun keterangan saksi petugas kepolisian, bahwa Iwan membantah pernyataan terdakwa tersebut.

“Iwan sempak kami cari dan ditemukan, namun saat itu dia (Iwan) tidak mengakui apa yang dituduhkan terdakwa,” terang anggota Polsek Baamang yang mengamankan Eva saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (14/6).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Leo Sukarno dan JPU Kejari Kotim Dewi Kartika. Saksi kepolisian menyebutkan penangkapan Eva bermula dari informasi yang mereka dapat kalau di sekitar masjid Syuhada kerap kali dijadikan tempat bertransaksi zenith.

Saat mereka ke lokasi, petugas mengamankan Eva di kediamannya Jalan Muchran Ali gang masjid Syuhada RT 9 RW 3 Kelurahan Baamang Tengah, Sampit.

Dari kediaman ibu rumah tangga (IRT) yang diamankan 14 Maret 2016 itu ditemukan sembilan boks (900 butir) zenith yang ditaruh dalam baskom plastik serta uang hasil penjualan Rp 30 ribu.

---------- SPLIT TEXT ----------

Kepada petugas Eva mengaku mendapat barang tersebut dari Iwan. ”Pengakuannya barang diantar oleh Iwan kepadanya setelah habis terjual baru dia menyetorkan hasilnya,” ungkap saksi.

Namun Iwan sendiri membantah hal tersebut. Satu keping zenith, Eva menjualnya seharga Rp 30 ribu, satu boks zenith, Eva memperoleh keuntungan sekitar Rp 100 ribu.

Dalam dakwaan jaksa menjerat Eva dengan pasal 197 dan atau pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Eva sendiri menyusul suaminya yang terlebih dahulu berurusan dengan hukum atas kasus narkotika.

Di persidangan, Zainuri ketua RT tempat penangkapan Eva yang hadir sebagai saksi mengaku tidak mengetahui secara persis aktivitas warganya.

”Harusnya bapak lebih mengetahui, karena daerah itu warga bapak sendiri,” tegas hakim. (co/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers