PANGKALAN BANTENG– Unit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Banteng terus melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan empat tersangka. Hasilnya, satu unit sepeda motor matik jenis Beat kembali diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan, satu unit motor matik berjenis Beat berwarna merah yang berhasil diamankan pada Jumat (17/6) malam merupakan sepeda motor milik tersangka Husaini. Sepeda motor tersebut turut diamankan karena digunakan oleh tersangka saat beraksi.
”Motor Beat merah itu sebagai sarana tersangka untuk mencuri, makanya kita ikut amankan. Jadi total empat motor yang saat ini berada di mapolsek,” ujarnya, Sabtu (18/6) pagi.
Dari hasil penyelidikan sementara, otak dari komplotan curanmor tersebut tak lain adalah Dimas Elfa Fidianto(25) alias Pipit. Dan diduga kuat, Pipit sengaja merekrut tiga orang agar mudah dalam beraksi.
”Mungkin dianggap paling tua, dan diketahui pula kalau Pipit ini merupakan residivis. Sering keluar masuk lembaga pemasyarakatan (LP),” kata Imam.
Sedangkan tiga tersangka lain mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor. Dalam beraksi, lanjut Kapolsek, empat tersangka tersebut menggunakan dua motor. Saat beraksi pada kamis (16/6) lalu, mereka langsung mendapatkan dua unit motor. Informasi yang beredar, salah satu sepeda motor hasil curian yang berjenis CBR sempat ditawarkan kepada salah seorang warga. Namun karena tidak ada kesepakatan harga, akhirnya tidak jadi.
”Untungnya langsung kita tangkap duluan, sehingga motor tersebut tidak sempat berpindah tangan,” tambahnya. (sla/yit)