SAMPIT–Masyarakat Kotawaringin Timur masih belum bebas dari peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa yang beredar di pasaran. Ironisnya, dari awal hingga pertengahan Ramadan, belum ada sekali pun dilakukan pemeriksaan ke toko dan pusat perbelanjaan.
Buktinya, Rina, warga Jalan HM Arsyad, mengaku sering beberapa kali secara tidak sengaja membeli makanan kedaluwarsa. Makanan tersebut dibelinya dari sebuah minimarket.
”Beli roti di warung dekat rumah, pas dibuka ternyata di dalamnya sudah berjamur. Di bungkusnya itu juga nggak ada tanggal batas waktunya. Kedua, pas beli mi instan kemasan di swalayan. Anehnya, mi yang saya beli itu ada yang masih bagus ada yang udah kedaluwarsa, sepertinya memang sengaja dicampur dengan barang baru,” ujarnya, Jumat (17/6)
Mencuat dugaan makanan kedaluwarsa ini memang sengaja dijual oleh oknum pedagang yang tidak mau rugi jika harus membuang barang dagangan tersebut. Makanan kedaluwarsa pun diselipkan di antara makanan lain yang masih panjang batas waktu penggunaannya.
Tak hanya Rina, warga di Jalan Tjilik Riwut km 3, Sisil, juga mengaku sering menemukan makanan-makanan instan yang sudah kadaluwarsa. Tapi, masih dipajang oleh pedagang. Ia menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap beredarnya makanan kedaluwarsa di pasaran.
”Seharusnya, pemerintah atau dinas terkait itu lebih giat dalam melakukan pemeriksaan pasar, untuk mengecek langsung produk-produk yang sudah tidak layak konsumsi. Karena bahaya juga kalau sampai dikonsumsi oleh manusia. Jangan tunggu ada yang keracunan dulu baru dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, momentum Ramadan dan menjelang Lebaran seperti sekarang, peredaran mamin kedaluwarsa marak terjadi. Oknum pengelola pusat perbelanjaan dan pedagang biasanya memanfaatkan momentum ini untuk menjual barang yang mendekati bahkan sudah kedaluwarsa.
Masyarakat pun berharap ada inspeksi mendadak ke toko dan pusat perbelanjaan. Karena biasanya banyak ditemukan. Terutama untuk bahan makanan kering. Seperti bumbu dapur, makanan ringan dan sejenisnya.
Inspeksi mendadak diharapkan tak sekadar seremonial belaka. Harus ada efek jera bagi oknum yang terbukti dari tahun ke tahunnya masih menjual mamin kedaluwarsa yang berbahaya bagi kesehatan. (rm-73/oes)