SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 19 Juni 2016 16:33
Hukuman Ini Bikin Pemerkosa Anak Kandung Pucat Pasi
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG Tersangka pencabulan terhadap anak kandung, MN (40), membuat repot aparat Polsek Pangkalan Banteng. Tanpa sebab yang jelas, MN mengeluh pusing dan mogok makan. Dia ketakutan atas hukuman yang akan dijatuhkan padanya.

Dengan tangan diborgol, tersangka dibawa ke UGD Puseksmas Karang Mulya, Sabtu (18/6) pagi. Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka yang telah hilang wajah sangarnya itu diketahui tensi darahnya naik atau lebih dikenal dengan darah tinggi.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, setelah terus-terusan mengeluh sakit dan tidak mau makan, MN dibawa ke puskesmas.

”Menurut keterangan dokter, tensi darahnya 160. Kena darah tinggi, dia. Tadi sudah kita suruh minum obat dan kita larang dia untuk berpuasa sebelum tensinya benar-benar normal,” ujarnya.

Menurutnya, MN sangat mungkin merasa tertekan selama dalam masa tahanan. Selain itu tersangka rupanya takut bila hukuman kebiri nantinya dijatuhkan kepadanya.

”Sebenarnya kelakuannya baik dengan tahanan lain, lebih rajin ibadahnya. Mungkin MN sedikit tertekan, wajar kalau dia takut kalau dihukum kebiri,” katanya.

Sebagaimana diketahui, MN yang bekerja sebagai pedagang ayam di Pasar Karang Mulya terpaksa harus merasakan jeruji besi dan terancam berlebaran di tahanan karena mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Bahkan diduga kuat perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak korban berusia delapan tahun. Akibat perbuatannya, MN kini terancam pasal berlapis terkait KDRT dan juga undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun. (sla/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers