SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 Juni 2016 16:39
Polisi Sebut Hukuman Ini yang Pantas untuk Pelaku “Isap Burung”
DIRINGKUS: AF, pemuda yang diringkus warga, karena kedapatan mengisap kemaluan bocah. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat reskrim AKP Erwin Situmorang masih belum mengetahui apakah AF (25) pelaku “pengisap burung” dapat dijerat dengan sanksi hukum kebiri. Erwin menjawab kewenangan ada pada pengadilan nantinya. Tetapi dia mendukung jika pelaku kejahatan seksual pantas dikebiri.

Terlebih kebiri sudah bisa diterapkan setelah beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu No 1/2016) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Saya setuju dikebiri, tetapi itu keputusan dari pengadilan,” ujarnya.

Dia menuturkan belum ada rencana melakukan penahanan kepada AF. Namun memerintahkan terlapor untuk wajib lapor ke Polres sambil dilakukan pemeriksaan.

“Proses ini berjalan. Bila visum keluar maka akan tindakan selanjutnya. Tunggu hasil visum, tunggu saja apakah itu masuk fedofil atau tidak,” terangnya.

Seperti diberitakan AF (25) warga Jalan Menteng kepergok oleh masyarakat saat sedang berbuat tidak senonoh dan berbuat asusila terhadap bocah laki-laki berusia 11 tahun warga Jalan Yos Sudarso. AF diduga berbuat cabul dengan mengisap kemaluan korban sebanyak dua kali.

Untungnya aksi bejat AF diketahui warga dan AF nyaris diamuk massa. Insiden terjadi di jalan G Obos Induk, disamping Toko Mansa Anugrah Kota Palangka Raya, Minggu (12/6). Kini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Palangka Raya. (daq/vin/gus)

Baca Juga: Lulusan Sarjana Teknik yang Isap Anunya Bocah Itu Ditetapkan Tersangka

 

 


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers