SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 Juni 2016 16:39
Polisi Sebut Hukuman Ini yang Pantas untuk Pelaku “Isap Burung”
DIRINGKUS: AF, pemuda yang diringkus warga, karena kedapatan mengisap kemaluan bocah. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat reskrim AKP Erwin Situmorang masih belum mengetahui apakah AF (25) pelaku “pengisap burung” dapat dijerat dengan sanksi hukum kebiri. Erwin menjawab kewenangan ada pada pengadilan nantinya. Tetapi dia mendukung jika pelaku kejahatan seksual pantas dikebiri.

Terlebih kebiri sudah bisa diterapkan setelah beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu No 1/2016) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Saya setuju dikebiri, tetapi itu keputusan dari pengadilan,” ujarnya.

Dia menuturkan belum ada rencana melakukan penahanan kepada AF. Namun memerintahkan terlapor untuk wajib lapor ke Polres sambil dilakukan pemeriksaan.

“Proses ini berjalan. Bila visum keluar maka akan tindakan selanjutnya. Tunggu hasil visum, tunggu saja apakah itu masuk fedofil atau tidak,” terangnya.

Seperti diberitakan AF (25) warga Jalan Menteng kepergok oleh masyarakat saat sedang berbuat tidak senonoh dan berbuat asusila terhadap bocah laki-laki berusia 11 tahun warga Jalan Yos Sudarso. AF diduga berbuat cabul dengan mengisap kemaluan korban sebanyak dua kali.

Untungnya aksi bejat AF diketahui warga dan AF nyaris diamuk massa. Insiden terjadi di jalan G Obos Induk, disamping Toko Mansa Anugrah Kota Palangka Raya, Minggu (12/6). Kini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Palangka Raya. (daq/vin/gus)

Baca Juga: Lulusan Sarjana Teknik yang Isap Anunya Bocah Itu Ditetapkan Tersangka

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers