SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 Juni 2016 16:39
Polisi Sebut Hukuman Ini yang Pantas untuk Pelaku “Isap Burung”
DIRINGKUS: AF, pemuda yang diringkus warga, karena kedapatan mengisap kemaluan bocah. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat reskrim AKP Erwin Situmorang masih belum mengetahui apakah AF (25) pelaku “pengisap burung” dapat dijerat dengan sanksi hukum kebiri. Erwin menjawab kewenangan ada pada pengadilan nantinya. Tetapi dia mendukung jika pelaku kejahatan seksual pantas dikebiri.

Terlebih kebiri sudah bisa diterapkan setelah beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu No 1/2016) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Saya setuju dikebiri, tetapi itu keputusan dari pengadilan,” ujarnya.

Dia menuturkan belum ada rencana melakukan penahanan kepada AF. Namun memerintahkan terlapor untuk wajib lapor ke Polres sambil dilakukan pemeriksaan.

“Proses ini berjalan. Bila visum keluar maka akan tindakan selanjutnya. Tunggu hasil visum, tunggu saja apakah itu masuk fedofil atau tidak,” terangnya.

Seperti diberitakan AF (25) warga Jalan Menteng kepergok oleh masyarakat saat sedang berbuat tidak senonoh dan berbuat asusila terhadap bocah laki-laki berusia 11 tahun warga Jalan Yos Sudarso. AF diduga berbuat cabul dengan mengisap kemaluan korban sebanyak dua kali.

Untungnya aksi bejat AF diketahui warga dan AF nyaris diamuk massa. Insiden terjadi di jalan G Obos Induk, disamping Toko Mansa Anugrah Kota Palangka Raya, Minggu (12/6). Kini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Palangka Raya. (daq/vin/gus)

Baca Juga: Lulusan Sarjana Teknik yang Isap Anunya Bocah Itu Ditetapkan Tersangka

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers