SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi memastikan dalam waktu dekat akan menghapuskan pasar dadakan di dalam Kota Sampit. Hal tersebut telah didiskusikan dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar (disperindagsar) Kotim.
Dirinya telah menyampaikan pada lurah, camat, kepala desa, hingga RT/RW, untuk tidak mengizinkan pasar dadakan buka di wilayah mereka setiap pelaksanaan Safari Ramadan. Sebab menurut hasil penyelidikannya, kebanyakan pedagang pasar dadakan merupakan orang-orang luar daerah Kotim.
”Untuk dadakan memang kita pastikan untuk ditutup. Ini kan informasi kita gali dari pedagang pasar PPM, mangkikit, keramat dan pasar sejumput. Mereka agak keberatan. Kalau pedagang-pedagang pasar dadakan itu ternyata petani dan menjual hasil pertanian mereka, jangan. Jual saja di pasar-pasar tradisional, seperti pasar subuh dan lainnya. Jadi kita sama-sama lah membantu pemerintah daerah, sama-sama membantu pedagang,” pungkasnya.
Pungutan Hanya Rp 150 Ribu
Sementara terkait adanya dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang ditarik untuk pedagang pasar dadakan di Plaza Sampit, dibantah oleh kepala pasar dadakan setempat Junaidi. Dirinya dan para pengurus lainnya tidak pernah meminta pungutan sebesar Rp 350 ribu.
”Selama kami mengelola di situ, tidak ada pungutan sebesar Rp 350 ribu itu. Rata-rata kami minta hanya Rp 150 ribu – Rp 200 ribu per pedagang. Dan itupun hanya dipungut satu kali saja saat pertama masuk,” ujarnya, Sabtu (25/6).
Biaya tersebut untuk pengurukan lokasi pasar dadakan karena sebelumnya halaman Plaza selalu banjir setiap kali hujan. Pedagang secara swadaya menimbun tempat tersebut agar tetap bisa berjualan di sana.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Sebelumnya, waktu awal-awal kami di situ, memang hanya dimintai biaya Rp 50 ribu. Itu sekitar tahun 2014. Tapi saat pedagang semakin banyak, biaya tersebut untuk mengeruk pasir kurang. Jadi kita adakan inisiatif untuk pedagang baru yang masuk, dimintai bantuan biaya Rp 150 ribu. Setelahnya, tidak ada lagi,” jelasnya.
Pembayaran Rp 150 ribu tersebut bisa dilakukan secara mencicil. Beberapa pedagang bahkan mencicil hingga tiga kali pembayaran. Biaya tersebut bisa dianggap sebagai biaya pendaftaran, dan tidak digunakan untuk biaya pribadi sama sekali.
Dirinya menambahkan, setiap pedagang yang membuka kios di pasar dadakan di Plaza Sampit, hanya akan dipungut biaya Rp 8.000 per malam setiap kali pasar dadakan Plaza Sampit dibuka. Yaitu seminggu dua kali pada Senin dan Jumat.
Dirinya mengharapkan agar kabar mengenai pungli tersebut agar tidak menjadi berita yang simpang siur. Sebab sampai saat ini, pihaknya sebagai pengurus memiliki buku yang memuat rincian untuk apa saja uang yang mereka minta dari para pedagang di pasar dadakan plaza Sampit.
”Nanti Senin kita akan ke kelurahan dulu untuk melakukan pelaporan untuk mengklarifikasi hal ini. Sebab waktu pertama kali kami minta izin dengan lurah sebelumnya, kami hanya minta izin secara lisan saja,” pungkasnya. (sei/yit)