PALANGKA RAYA - Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya luanching sistem aplikasi terintegrasu evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Insatnasi Pemerintah/Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP/LAKIP). Sistem tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyelenggaran pemerintahan dan kerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lungkungan Pemkot Palangka Raya.
Selain itu, sistem aplikasi tersebut juga untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan transparansi tata kelola keuangan Pemkota Palangka Raya, sehingga tercipta tata laksanaka pemerintahan yang baik atau good governance.
"Sistem SAKIP/LAKIP ini merupakan amanah UU, peraturan pemerintah, peraturan presiden serta peraturan menteri. Saat ini terjadi gap antara keadaan yang sekarang dengan keadaan yang dihadapkan dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga sistem ini harus kita bangun," kata Kepala Inspektorat Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, Senin (27/6).
Inspektorat ingin membangun sistem aplikasi teritegrasi dalam pelaksanaan pemerintahan. "Kami membuat sistem ini agar penyelesaian masalah pelaksanaan pemerintahan, laporan keuangan tuntas dan menyeluruh," tegasnya.
Sementara itu, pengembang aplikasi dari PT Globat Intemedia Nusantara Yogyakarta, Heri Purwanto mengatakan, aplikasi SAKIP/LAKIP yang dikembangkan oleh Inspektorat Palangka Raya tujuan utamanya untuk penyelenggaraan pemerintahan dari manual menuju pemerintahan dengan teknologi informasi.
"Kita melihat, walau sudah banyak dapat komputer, tetapi banyak pemerintahan daerah melaksanakan secara manual. Ini yang ingin kita bangun selaku mitra kerja inspektorat," tukasnya. (arj)