SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 02 Juli 2016 12:54
IRONIS!! Gara-Gara Rp 150 Ribu, Kakek Terancam 20 Tahun Penjara
BERUSAHA PADAMKAN : Anggota Polres Gumas berusaha memadamkan api yang berkobar di lahan warga, Jalan Adonis Samad, Kuala Kurun, Rabu (29/6) malam. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Seorang kakek di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), YS (60), terancam penjara selama 20 tahun. Pasalnya, pria uzur itu dituding melakukan pembakaran lahan. Padahal, sang kakek hanya orang suruhan yang diupah sebesar Rp 150 ribu.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, lahan yang dibakar itu di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Api sempat membara selama beberapa menit dan menghanguskan setengah hektare lahan.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, pada Rabu (29/6) sekitar Pukul 18.30 WIB, YS (60) diperintahkan ID (50), pemilik lahan sekaligus majikannya untuk membersihkan lahan. Dia diupah Rp 150 ribu per hari. YS pun menuju lokasi membawa pemantik api atau mancis.

Di lokasi, YS mengumpulkan ranting kayu kering dan menyalakan api. Saat kobaran api meluas, anggota kepolisian yang mendapatkan laporan warga langsung turun ke lokasi dan melakukan pemadaman.

”Dari pengakuan pelaku, YS, dia diupah pemilik lahan sebesar Rp 150 ribu untuk membersihkan lahan,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika, Kamis (30/6).

---------- SPLIT TEXT ----------

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ranting kayu bekas terbakar dan pemantik api. ”Saat ini, pelaku YS dan pemilik lahan ID sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk pelaku YS, kita tangkap di lokasi kejadian, sedangkan pemilik lahan ID ditangkap di rumahnya,” tuturnya.

Dia menegaskan, pelaku dan pemilik lahan dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. ”Sampai saat ini, untuk proses hukum terhadap pelaku dan pemilik lahan terus berlanjut,” ujarnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers