SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 02 Juli 2016 12:54
IRONIS!! Gara-Gara Rp 150 Ribu, Kakek Terancam 20 Tahun Penjara
BERUSAHA PADAMKAN : Anggota Polres Gumas berusaha memadamkan api yang berkobar di lahan warga, Jalan Adonis Samad, Kuala Kurun, Rabu (29/6) malam. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Seorang kakek di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), YS (60), terancam penjara selama 20 tahun. Pasalnya, pria uzur itu dituding melakukan pembakaran lahan. Padahal, sang kakek hanya orang suruhan yang diupah sebesar Rp 150 ribu.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, lahan yang dibakar itu di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Api sempat membara selama beberapa menit dan menghanguskan setengah hektare lahan.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, pada Rabu (29/6) sekitar Pukul 18.30 WIB, YS (60) diperintahkan ID (50), pemilik lahan sekaligus majikannya untuk membersihkan lahan. Dia diupah Rp 150 ribu per hari. YS pun menuju lokasi membawa pemantik api atau mancis.

Di lokasi, YS mengumpulkan ranting kayu kering dan menyalakan api. Saat kobaran api meluas, anggota kepolisian yang mendapatkan laporan warga langsung turun ke lokasi dan melakukan pemadaman.

”Dari pengakuan pelaku, YS, dia diupah pemilik lahan sebesar Rp 150 ribu untuk membersihkan lahan,” kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika, Kamis (30/6).

---------- SPLIT TEXT ----------

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ranting kayu bekas terbakar dan pemantik api. ”Saat ini, pelaku YS dan pemilik lahan ID sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk pelaku YS, kita tangkap di lokasi kejadian, sedangkan pemilik lahan ID ditangkap di rumahnya,” tuturnya.

Dia menegaskan, pelaku dan pemilik lahan dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. ”Sampai saat ini, untuk proses hukum terhadap pelaku dan pemilik lahan terus berlanjut,” ujarnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers