SAMPIT – Aksi ‘koboi’ terjadi di Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai. Berbekal senjata rakitan, sang pelaku menumbangkan seorang pemuda bernama Bono. Pria 28 tahun itu kritis dengan tiga luka tembak di tubuhnya.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (30/6) kemarin. Awalnya, korban mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah pelaku bernama Joni. Korban menuju bengkel sepeda motor di desa itu. Tujuannya membayar utang kepada pemilik bengkel bernama Untung.
Saat melintasi rumah pelaku, secara tiba-tiba pelaku keluar dari rumahnya. Kemudian pelaku langsung mengarahkan senjata rakitan kepada korban. Muntahan peluru-peluru itu menyasar korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Korban roboh dengan tiga lubang luka tembak di dada yang tembus hingga pinggang, serta luka tembak di tangan kanan. ”Pelaku informasinya telah diamankan di Polsek Kuala Kuayan, dan korban dibawa ke RSUD di Sampit. Kasus ini sudah ditangani Polsek Kuala Kuayan,” ujar seorang warga setempat.
Usaha Radar Sampit mengonfirmasi Polsek Kuala Kuayan hingga pukul 22.30 WIB tadi malam belum berhasil karena jaringan telekomunikasi yang sulit. Namun informasi dari Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Afif Hasan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan akan ditahan di Polres Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut. Motif penembakan masih didalami.
---------- SPLIT TEXT ----------
Sekretaris Kecamatan Bukit Santuai Daniel saat dikonfirmasi Radar Sampit membenarkan kejadian itu. Hanya dia mengaku belum mengetahui pasti identitas korban dan pelaku. Sebab tadi malam Daniel mengaku sedang berada di Sampit. Dia hanya menyebut korban merupakan warga Tumbang Sapia. Sementara pelaku disebut warga Desa Penyahuan.
”Korban saat itu sekalian mau belanja, kebetulan warungnya di depan rumah pelaku,” ujar Daniel. Dia menambahkan, peluru di tangan dan pinggang korban berhasil dikeluarkan. Sementara yang di dada tidak bisa dikeluarkan hingga sempat dilarikan ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit di Sampit. (ang/co/dc/dwi)