SAMPIT – Sengketa tanah kuburan bakal segera sampai ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Sebab, setelah Lebaran nanti, Kedamangan MB Ketapang akan melaporkan itu ke provinsi. Mereka ingin ada langkah serius menyelesaikan polemik tanah di Jalan Jenderal Sudirman km 6 Sampit itu.
Tim bentukan Pemkab Kotim juga diminta tak berlarut-larut dalam upaya penyelesaiannya. ”Saat ini kami masih terkendala dana, mungkin setelah Lebaran kami akan ke Palangka Raya, mengantar dokumennya ke gubernur,” kata Damang Ketapang M Jais kepada media ini kemarin (30/6).
Kendati demikian, Jais tetap mengajukan permohonan pengukuran ulang kepada BPN. Dan berharap dilakukan setelah Lebaran nanti. Dia juga berharap warga yang terlanjur membeli tanah kuburan itu, bisa mengembalikan dengan ikhlas dan lapang dada.
Soal penanganan pemkab, Jais mengaku memahami bahwa pemerintah tengah menangani banyak kasus sengketa lahan. Hanya dia berharap polemik tanah kuburan ini bisa diprioritaskan. Sebab masalah ini riskan dan menyangkut umat beragama.
”Buang jauh-jauh ego masing-masing, karena biar bagaimanapun tanah kuburan tetap jadi komplek kuburan, bukan sebagai tempat pemukiman,” tegas mantan wakil ketua DAD Kotim tersebut.
Terpisah, Humas DAD Kotim Dias Manthongka menyebutkan tim sengketa tanah kuburan harus segera bekerja secara professional agar ada kejelasan dan tidak semakin menuai polemik.
”Kembalikan tapal batas sesuai SK Bupati Kotim, bilamana memang ada tanah makam sudah dikuasai masyarakat atau oknum pejabat Kotim, di sinilah andilnya tim itu,” ungkapnya.
Dia meminta semua pihak menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani. Menurut Dias, mereka yang memiliki tanah di situ tentu tidak didapat begitu saja. ”Yang sangat kita sayangkan, kenapa masih ada SHM yang diterbitkan di lahan itu,” ungkap Dias.
Tim harus berani masuk dan menelusuri awal mula masalah itu. Dia yakin tim tersebut mampu. Tinggal keberanian untuk membuka masalah ini secara transparan kepada publik.
---------- SPLIT TEXT ----------
Jika memang ditemukan kesalahan prosedur, dia menilai tak ada salahnya diperbaiki. ”Kita inginkan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik, arif dan bijaksana, demi Kotim yang selalu kondusif,” ungkap Dias.
Bisa dibayangkan, lanjut Dias, jika masalah itu berlarut-larut. Para tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, pengusaha, betul-betul melakukan aksi di lapangan untuk mengembalikan tapal batas menggunakan alat berat sesuai SK Bupati.
”Saya rasa kalau itu dilakukan, semua masyarakat pasti mendukung. Namun ini tetap tidak kita inginkan, khawatirnya ada provokator yang nantinya justru mengubah situasi,” ungkapnya.
Dari itu, Dias mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan falsafah rumah betang dan belum bahadat, serta mengedepankan hati nurani. (co/dwi)