PALANGKA RAYA – Angin segar bagi para aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memperbolehkan mereka mudik menggunakan mobil dinas. Meski sempat ada imbauan untuk tak menggunakan fasilitas negara saat berlebaran nanti.
Gubernur beralasan, ASN diperbolehkan menggunakan mobil dinas saat mudik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Terutama yang telah meniti karier. Sugianto pun menjanjikan insentif bagi ASN berprestasi.
”Memang ada imbauan KPK, tidak boleh (mudik pakai mobil dinas),” tutur Sugianto. ”Tetapi, ini kan ada tetapinya, mereka tidak gampang meniti karier (ASN-nya). Masak menggunakan mobil saja tidak bisa? Ya, silakan saja digunakan,” ungkap mantan anggota DPR RI itu usai menghadiri HUT Bhayangkara di Mapolda Kalteng, Jumat (1/7) kemarin.
Dia menambahkan, penggunaan mobil dinas itu tak dilarang dengan syarat fasilitas milik negara tersebut mesti dijaga dan dirawat. Baik kondisi maupun kebersihannya.
”Silakan saja pakai, buat apresiasi, yang penting dijaga. Silakan saja walau ada larangan dari KPK,” tutur Sugianto.
Untuk itu, kata dia, ASN harus meningkatkan kedisplinan kerja. Apabila tingkat kehadirannya bagus, berprestasi, dia berjanji akan memberikan tunjangan. Tetapi bila bermasalahan, tidak akan diberikan tunjangan.
”Pokoknya kalau ASN bagus, prestasi bagus, maka saya berjanji akan memberikan tunjangan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui KPK mengimbau pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat merayakan Lebaran. (daq/dwi)