PALANGKA RAYA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengharapkan kucuran dana dari Kementerian Pariwisata untuk mengembangan pariwisata. Tahun ini Kalteng mengajukan anggaran sebesar Rp 7 miliar ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Kepala Disbudpar Kalteng Yuel Tanggara menuturkan potensi wisata di Kalteng sangat menjanjikan. Namun keterbatasan anggaran menjadi masalah yang sering dihadapi dalam peningkatannya. Padahal, katanya, keberadaan pariwisata sangat mampu menunjang dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami (Disbudpar) akan selalu memberikan perhatian yang sangat serius untuk memingkatkan wisata di Kalteng. Anggaran sudah jelas sangat diperlukan untuk itu, supaya upaya peningkatannya lebih maksimal,” kata Yuel belum lama ini.
Harapan yang disampaikan itu, ucap Yuel, berkenaan pada tahun 2016 ini ada agenda kedatangan tim dari kementerian untuk melakukan inventarisasi dan penjajakan terhadap sejumlah situs budaya yang dimiliki Kalteng. Menurutnya, dari hasil penjajakan tersebut dibuatkan sebuah program kegiatan yang harapannya ada keterlibatan pemerintah provinsi didalamnya.
Ia berharap program yang dikeluarkan itu nantinya berupa tugas pembantuan, sehingga Pemprov Kalteng dapat terlibat didalamnya. Disebutkan, keterlibatan yang dimaksud bisa berupa pengelolaan aset daerah yang tak hanya melibatkan pemerintah tapi juga pihak ketiga, dan masyarakat.
“Wisata Kalteng, khususnya wisata budaya memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Maksudnya, nilai sejarah yang dimiliki sangat luar biasa, dan wajib untuk dipertahankan,” tuturnya.
Terkait hal itu, Pemprov Kalteng sudah mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Sekarang ini ada aturan yang berlaku, membuat Kalteng tidak bisa melakukan kegiatan tugas pembantuan, kecuali hal-hal yang sangat spesifik.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Spesifik contohnya sekarang ini Kalteng mendapatkan bantuan dari kementrian untuk membangun taman budaya. Tahun 2015 lalu sudah dibangun dikawasan Temanggung Tilung. Tahun 2016 ini diajukan Rp 7 miliar untuk pembangunan taman budaya yang baru,” jelasnya.
Dijelaskan, pengajuan anggaran pada 2016 itu untuk melanjutkan pembangunan taman budaya dikomplek itu. Sebab, luasan taman budaya di areal tersebut mencapai 5 hektare, dan oleh pemerintah pusat sudah dibuatkan master plannya.
“Sekarang tinggal pengajuan setiap tahunnya agar dibantu pembangunan fisiknya, sehingga setiap tahun peningkatan kawasan tersebut semakin terlihat. Apabila sudah terbangun, berbagai macam kegiatan budaya dapat dilaksanakan di kawasan ini, salah satunya tentu saja kegiatan yang berkaitan dengan masalah budaya. Baik festival budaya, maupun yang lainnya,” pungkasnya. (sho/vin)