SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Juli 2016 14:12
SEMAKIN PANAS!!! Bupati Minta Polisi dan Jaksa Usut Perbup Ilegal
Ilustrasi. (net)

KASONGAN – Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie betul-betul geram dengan keluarnya Peraturan Bupati tentang BLUD Mas Amsyar yang dinilai ilegal. Karena Inspektorat Katingan tidak menemukan adanya pelanggaran apa pun, dia meminta polisi dan kejaksaan turun tangan.

”Saya persilakan penyidik kepolisian maupun kejaksaan mengungkap permasalahan itu, karena hasil evaluasi Inspektorat tidak memuaskan. Padahal, jelas-jelas tidak ada kewenangan wakil bupati untuk tanda tangan Perbup," tegas Yantenglie, baru-baru ini.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika dirinya izin melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah tahun 2015 lalu. Selama cuti tersebut, Yantenglie mengaku tidak pernah berkoordinasi maupun berkomunikasi dalam bentuk apapun terkait Perbup itu. Padahal, sejak awal dirinya sudah menolak menandatangani draf Perbup mengenai direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan yang bisa mengangkat langsung tenaga atau pegawai rumah sakit.

"Lalu pihak RSUD menyodorkan draf Perbup itu kepada Wabup dan ternyata ditandatangani. Maka sebab itu saya katakan bahwa Perbup ini ilegal karena tidak sah. Lalu pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap kejelasan status dan membayar gaji mereka? ya kepada orang yang mengangkat mereka, jangan salahkan pemerintah daerah," kata bupati.

Padahal sejak awal dirinya tidak ingin mengumbar permasalahan internal pemerintahannya tersebut kepada publik, tapi karena terlanjur menjadi konsumsi publik dirinya pun terpaksa mengungkap fakta yang sesungguhnya.

"Saya akan pertimbangkan bagaimana kelanjutan status hingga penganggaran gaji mereka ke depan, tapi dengan syarat harus selesaikan dulu urusan pelanggaran kewenangan ini," tuturnya.

Untuk diketahui, permasalahan itu menyeruak saat puluhan pegawai BLUD di RSUD Mas Amsyar Kasongan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Katingan mengenai kejelasan status dan gaji yang belum terbayarkan selama enam bulan. Pengangkatan 49 pegawai BLUD itu terjadi saat dipimpin mantan direktur rumah sakit sebelumnya yaitu dr Octavine SK Tarigan. (agg/fin)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers