SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Juli 2016 14:12
SEMAKIN PANAS!!! Bupati Minta Polisi dan Jaksa Usut Perbup Ilegal
Ilustrasi. (net)

KASONGAN – Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie betul-betul geram dengan keluarnya Peraturan Bupati tentang BLUD Mas Amsyar yang dinilai ilegal. Karena Inspektorat Katingan tidak menemukan adanya pelanggaran apa pun, dia meminta polisi dan kejaksaan turun tangan.

”Saya persilakan penyidik kepolisian maupun kejaksaan mengungkap permasalahan itu, karena hasil evaluasi Inspektorat tidak memuaskan. Padahal, jelas-jelas tidak ada kewenangan wakil bupati untuk tanda tangan Perbup," tegas Yantenglie, baru-baru ini.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika dirinya izin melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah tahun 2015 lalu. Selama cuti tersebut, Yantenglie mengaku tidak pernah berkoordinasi maupun berkomunikasi dalam bentuk apapun terkait Perbup itu. Padahal, sejak awal dirinya sudah menolak menandatangani draf Perbup mengenai direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan yang bisa mengangkat langsung tenaga atau pegawai rumah sakit.

"Lalu pihak RSUD menyodorkan draf Perbup itu kepada Wabup dan ternyata ditandatangani. Maka sebab itu saya katakan bahwa Perbup ini ilegal karena tidak sah. Lalu pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap kejelasan status dan membayar gaji mereka? ya kepada orang yang mengangkat mereka, jangan salahkan pemerintah daerah," kata bupati.

Padahal sejak awal dirinya tidak ingin mengumbar permasalahan internal pemerintahannya tersebut kepada publik, tapi karena terlanjur menjadi konsumsi publik dirinya pun terpaksa mengungkap fakta yang sesungguhnya.

"Saya akan pertimbangkan bagaimana kelanjutan status hingga penganggaran gaji mereka ke depan, tapi dengan syarat harus selesaikan dulu urusan pelanggaran kewenangan ini," tuturnya.

Untuk diketahui, permasalahan itu menyeruak saat puluhan pegawai BLUD di RSUD Mas Amsyar Kasongan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Katingan mengenai kejelasan status dan gaji yang belum terbayarkan selama enam bulan. Pengangkatan 49 pegawai BLUD itu terjadi saat dipimpin mantan direktur rumah sakit sebelumnya yaitu dr Octavine SK Tarigan. (agg/fin)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers