PANGKALAN BANTENG – Keluarga korban dugaan pembegalan, Alviatun(34) akhirnya bersedia dilakukan autopsi. Persetujuan itu didapat setelah sejumlah tokoh masyarakat, aparat kepolisian, kepala desa, hingga anggota DPRD Kobar mencoba memberi pengertian kepada Adi Romeli suami korban.
Molornya pelaksanaan autopsi juga sempat mambuat keluarga gusar. Pasalnya, sesuai rencana, autopsi akan digelar Senin (1\1) pukul 07.00 WIB, namun baru dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB.
Kepala Desa Mulya Jadi mengungkapkan, pihak keluarga sempat marah karena proses autopsi molor. Padahal, menurut rencana jenazah akan dibawa ke Jawa dan dimakamkan di Nganjuk, Jawa Timur, tempat kelahiran korban.
”Sempat marah dan kecewa, karena sebagai keluarga mereka ingin jenazah segera disucikan dan dimakamkan," ujarnya.
Pantauan koran ini, tim dokter forensik dari RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya langsung melakukan proses otopsi yang dilakukan di salah satu ruangan di RSR Semanggang. (sla/ign)