SAMPIT-Mungkin sering orang bilang karena cinta manusia bisa gila atau berbuat hal yang nekat. Bahkan urusan hati sampai ke telinga polisi, seperti yang dialami pasangan PN dan J ini.
Pagi kemarin ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Kotim ada yang berbeda. Dua sejoli yang sedang dimabuk cinta dan kebelet nikah minta solisi dengan polisi.
PN si perempuan warga Ketapang, Sampit datang ke kantor polisi. PN mengadu karena tidak mendapat restu dari sang ibu untuk menikah dengan kekasihnya warga Banjarmasin, Kalsel berinisial J.
Memang, sedianya restu orang tua adalah segalanya bagi hubungan setiap pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan. Kepiluan inilah yang sedang dialami PN dan pacarnya J.
Niat baik mereka untuk membangun rumah tangga terhalang restu ibu kandung PN. Bahkan orang tuanya sempat memberikan perlakuan kasar kepadanya.
Pasalnya, si ibu tidak merestui hubungan mereka karena calon suami PN sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Namun, saat ini sudah dalam proses perceraian.
Alih-alih menuruti kemauan sang ibu, PN malah hendak kabur dari rumah karena takut keluarganya kembali mengasarinya. Selain itu, PN juga terlanjur cinta dengan lelaki idamannya itu dan kebelet diajak nikah oleh J.
---------- SPLIT TEXT ----------
Terisak tangis, PN bercerita dan meminta solusi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Kotim, Jumat (5/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Dirinya merasa gundah dan resah terhadap perlakuan keluarganya. Disela ceritanya, PN mengungkapkan bahwa dirinya takut terhadap keluarganya yang acuh dengan nasib saudara sendiri.
Karena ketakutan itulah, PN didampingi kekasihnya J meminta pendamping aparat kepolisian.
Pengaduan dua sejoli ini ditanggapi positif oleh pihak kepolisian. Permasalahan ini tak lantas dibawa ke jalur hukum.
Namun, polisi menyarankan agar PN kembali ke rumah orang tuanya membicarakan niatannya secara baik-baik dengan ibu maupun keluarganya.
Pasalnya, hubungan keluarga jangan sampai rusak gara-gara si anak memaksa nikah tanpa restu orang tua.
Ditemui koran ini, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, mereka menerima dengan baik setiap pengaduan.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Tidak hanya masalah hukum, tapi juga termasuk permasalahan sehari-hari yang bisa memicu suatu konflik,” ujar Hendra, di Mapolres Kotim, Jumat (5/8) pagi.
Hendra mengimbau seperti permasalahan yang dihadapi PN dan J alangkah baiknya, jika memang lelaki sedang proses cerai, niatan itu (nikah) ditunda dulu hingga masalah selesai.
Kemudian, antara PN, keluarganya dan J harus duduk dengan kepala dingin untuk menemukan jalan terbaik. Bagaimana pun juga, anak tetap tidak boleh durhaka terhadap orang tua.
“Jika permasalahan sudah dibicarakan secara kekeluargaan tapi PN kembali mendapat perlakuan kasar atau lebih parah. Baru bisa datang lagi mengadu ke kami (polisi) untuk proses selanjutnya,” tegas Hendra. (***/fm)