KASONGAN – Ratusan warga UPT Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, kembali menggelar unjuk rasa di DPRD Katingan, Senin (8/8). Mereka menuntut haknya mendapat sertifikat lahan transmigrasi. Selama ini, warga trans tersebut merasa tidak mendapat haknya selaku warga Katingan. Nikmanya kemerdekaan belum dirasakan warga tersebut,
Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa, Enjang Ricard mengatakan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan. Di antaranya, menuntut percepatan proses sertifikasi lahan dan pembagian lahan usaha (LU) ll. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan di UPT Buntut Bali, dan pembangunan jalan poros yang bebas dari banjir.
Kemudian, perbaikan jembatan yang rusak, pembangunan jembatan sungai Tehep dan pembangunan jaringan listrik, serta menyediakan jaring pengaman sosiali jatah hidup agar warga transmigrasi bisa olah lahan.
”Sudah sepuluh tahun hidup, tapi status kami belum jelas. Bahkan, sampai saat ini kami belum merasakan nikmatnya sebuah kemerdekaan," kata Enjang. Kedatangan pendemo tersebut disambut empat wakil rakyat, yakni Karyadi, H Fahmi Fauzi, Alfujiansyah, dan Dahlia. (agg/ign)