SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 15 September 2016 10:14
Ini Hasil Gerebek "Kampung Narkoba" Dekat Pasar Sejumput

Ribuan Zenith dan Ratusan Botol Lonang, 20 Orang Penjual dan Pemakai, Satu Orang di Antaranya Satpam

RILIS: Polres Kotim menjelaskan hasil penggerebekan di Jalan DI Panjaitan kemarin. (ACHMAD SYIHABBUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Lagi, Polres Kotim menggerebek wilayah yang selama ini bergelar ‘Kampung Narkoba’ di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Ketapang, Kotim. Dua puluh orang diciduk dalam operasi pukul 09.00 WIB pada Selasa (13/9) kemarin itu. Dua di antaranya menjadi tersangka. Sisanya ditetapkan menjadi saksi dan akan menjalani pembinaan.  

Dua tersangka tersebut bernama Acui dan Suparno. Acui merupakan residivis dari kasus penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Sementara Suparno mengaku baru dua pekan mengikuti Acui dalam bisnis itu.

Pada operasi itu, polisi mengamankan pil zenith atau carnophen sejumlah 3.163 butir. Juga minuman keras lokal, yakni lonang, sebanyak 232 botol berukuran 600 mililiter.

Dalam penggerebekan itu, Polres Kotim menurunkan personel Satnarkoba dan Satsabhara. Ini disebut merupakan tindak lanjut kasus di Kecamatan Baamang beberapa waktu lalu. Polisi melakukan penyelidikan hingga informasi yang dihimpun akurat.

”Setelah informasi akurat, pihak kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” ungkap Wakapolres Kotim Kompol Bronto Budiyono, Selasa (13/9) kemarin.

Bronto mengungkapkan, kedua tersangka akan dikenakan UU Nomor 36 Tahun 2009, pasal 196 tentang pengedaran alat farmasi tidak memenuhi standar kesehatan, dan pasal 197 tentang pengedaran alat farmasi tanpa izin. Maksimal ancaman hukuman 15 tahun penjara. Mereka juga bakal dijerat dengan Perda Nomor 2 Tahun 2011, karena yang bersangkutan tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Sementara, 18 orang yang diamankan merupakan pembeli dan/atau pemakai. Mereka hanya akan diberikan pembinaan dan dijadikan saksi. Satu di antaranya merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Kecamatan Ketapang.

”Selain mengamankan ribuan carnophen dan ratusan miras, pihak kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah termos yang disediakan tersangka untuk para pembeli yang ingin meminum langsung barang haram tersebut,” lanjut nya. (rm-77/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers