SAMPIT– Penggerebekan ”kampung narkoba” di Jalan DI Panjaitan, Sampit, Selasa (13/9) lalu, selain menangkap pengedar, polisi juga mengamankan 18 orang pemakai zenith (carnophen).
“Benar, ada 18 orang pemakai juga kami amankan, mereka kami data dan diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi (pakai zenith), lalu mereka kami kembalikan ke keluarganya,” kata Waka Polres Kotim, Kompol Bronto Budiyono, Rabu (14/9).
Bronto menegaskan pengamanan dan pembinaan yang mereka lakukan diharapkan bisa memberikan shock terapi terhadap para pemakai. Hal tersebut juga untuk upaya pencegahan menyebarluasnya penggunaan obat-obatan terlarang di Kotim.
“Penangkapan ini untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas di Kotim, yang sering kali meresahkan masyarakat. Pelaku kriminalitas sering kali beraksi di bawah kondisi kurang sadar, terpengaruh minuman keras dan obat-obatan,” ujarnya.
Seperti halnya beberapa tindak kriminal yang terjadi baru-baru tadi, terkadang korban maupun pelaku dalam kondisi setengah sadar dan tidak dapat mengendalikan diri mereka, karena mabuk.
“Saat ini, kami kepolisian gencar menindak peredaran narkoba dan miras guna menekan tindak kriminal,” tegasnya. (dc/fm)