SAMPIT—Yusriamsyah (40) dan Rojali Rahman (30), dua pengedar obat terlarang jenis zenith atau carnophen ditangkap polisi di halaman Masjid Istiqlal (kawasan Pemuatan) Jalan Usman Harun, Baamang, Sampit, Sabtu (17/9) siang.
Dari kedua pelaku, polisi menyita 1.700 butir obat-obatan daftar G tersebut. Para pelaku tak berkutik saat dibekuk lalu digelandang ke Mapolres Kotim guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Peredaran narkoba jadi perhatian kami, ini merupakan atensi Pak Presiden RI dan ini memang sudah tugas satuan kami untuk memberantas narkoba di Kotim,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto, Minggu (18/9).
Dari penangkapan dua pengedar zenith ini, kata Edi, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait lingkup peredaram obat terlarang yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas tersebut.
”Tindak kriminalitas akhir-akhir ini cenderung meningkat karena para pelaku dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras, maka itu kami gencar melakukan penindakan,” imbuhnya.
Penindakan kata Edi, salah satu cara mencegah generasi muda terjerumus di dunia narkoba dan obat-obatan terlarang. Dampaknya luar biasa dan peredarannya sudah menjangkau berbagai kalangan.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian seluruh pihaknya,” tandasnya. (dc/fm)