SAMPIT – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali merazia gelandangan dan pengemis (gepeng) yang meresahkan masyarakat. Terbukti, sebanyak 9 orang berhasil dijaring yang dilakukan Kamis (22/9) sekitar pukul 11:46 WIB.
Kepala Dinsosnakertrans Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk penertiban gepeng di Kota Sampit seperti sebelum-sebelumnya. ”Razia kali ini insidentil, dadakan, hanya melihat dari kondisi yang ada dan laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, petugas dari Dinsosnakertrans akan melakukan pendataan kepada setiap gepeng yang terjaring razia. Lalu memberikan penyuluhan agar tidak menjadi gepeng lagi. Setelah itu para gepeng akan di pulangkan ke daerah asal masing-masing. ”Masih banyak pekerjaan lain yang lebih layak untuk mereka kerjakan,” tegas Bima.
Ditambahkannya, akan melakukan kontrol di lapangan secara rutin agar Kota Sampit benar-benar bersih dari para gepeng. ”Semacam patroli lah, untuk mengantisipasi dan penertiban adanya gepeng yang lain,” tandasnya. (rm-77/fin)