SAMPIT – Penangkapan enam belas warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, dinilai harus disikapi serius. Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menyarankan penyelesaian difasilitasi Pemkab Kotim untuk mencari jalan terbaik.
”Masalah seperti ini harus diselesaikan dengan win-win solution. Kami tetap berharap manajemen perusahaan mengedepankan penyelesaian yang difasilitasi Pemkab Kotim,” ujar Jhon Krisli usai menghadiri Peringatan HUT Pramuka ke-55 di halaman kantor Pemkab Kotim, Jumat (23/9) kemarin.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, jika lokasi pencurian masuk kawasan hak guna usaha (HGU) perusahaan, maka tindakan warga itu adalah kriminal murni. Namun, jika hal itu terjadi di lahan bermasalah, maka masih ada ruang negosiasi.
Jhon mengaku tak bermaksud mengintervensi Polda Kalteng yang menangani kasus ini. Yang disampaikannya sekadar saran dengan memperhatikan aspek sosial. ”Kejadian ini sudah pasti memunculkan gejolak sosial. Sebab, berdasarkan asumsi warga sekitar, lahan itu berada di luar perizinan perusahaan, dan di situ dijadikan lahan koperasi,” pungkasnya. (ang/dwi)