PALANGKA RAYA – Bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ternyata marak di Kalteng. Ini dibuktikan dengan tertangkapnya Andi (29), warga Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng.
Sekuriti sebuah pusat perbelanjaan di Palangka Raya, Metos, itu ditangkap atas dugaan melakukan penjualan anak di bawah umur untuk menjadi pemuas nafsu para hidung belang. Andi ditangkap di hotel di Jalan Tjilik Riwut, Kamis (29/9) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu bersama dia bersama dua perempuan, yakni VN dan HM. VN masih 18 tahun, dan tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Samudra. Sementara HM lebih muda lagi, 17 tahun, adalah warga Jalan Katingan, Palangka Raya. Kedua perempuan belia itu ditawarkan Andi kepada calon pelanggan. Ketiganya akhirnya ditangkap petugas yang menyamar.
Kabarnya, pelanggan Andi berasal dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga masyarakat biasa.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. Diduga Andi sudah melakukan aksinya sejak enam bulan belakangan ini. Sedangkan paraladiesberasal dari kalangan masyarakat umum, karyawan swasta, mahasiswi, hingga pelajar SMA.
Kasubdit Ekonomi Khusus AKBP Budhi Rahmat mewakiliki Dirkrimsus Polda Kalteng Pol Kombes Asep Taufik, Senin (3/10), mengatakan bahwa pelaku menawarkan perempuan melalui jejaring sosial Facebook. Baik mengenai jasa penawaran penyiapan ladies untuk karaoke hingga bookingan serta penjualan minuman beralkohol.
Kemudian, atas informasi dan temuan itu, lanjut Budhi, beberapa personel melakukan penyelidikan dan mengajukan pertemanan melalui BBM dan nomor ponsel. Lalu setelah berkomunikasi pelaku sanggup menyediakan apapun permintaan pelanggan. Sampai terjadi deal dan akhirnya dilakukan penggerebekan.
Budhi menerangkan, sebelum ada kesepakatan, pelaku selalu memperlihatkan foto perempuan dari berbagai rupa. Dengan harga mulai Rp 1,5 juta hingga 3 juta. Pelaku juga mampu menyediakan perempuan lain sesuai permintaan pelanggan.
”Diperlihatkan foto, minimal Rp 1,5 juta paling mahal Rp 3 juta, yang menyiapkan hotel pelanggan. Nah diakui pelaku, bagian ladies Rp 1 juta dan pelaku Rp 500 ribu,” ucap Perwira Polri ini.
Budhi menceritakan, saat itu pelaku menawarkan enam foto perempuan dan siap mencari lain bila pelanggan tak puas. Perempuan itu sendiri berasal dari mahasiswi, anak baru gede (ABG), dan pelajar.
Budhi membeberkan, tak hanya untuk booking, pelaku juga menyediakan gadis untuk menemani karaoke. Yakni dengan tarif Rp 150 ribu per jam.
”Kalau karaoke ada ladies Rp 150 per jam dan pelaku dapat 50 ribu. Kami tangkap saat datang ke hotel membawa dua perempuan, dan ditangkap di dalam kamar,” terangnya.
Dia menambahkan, penawaran jasa ladies karaoke dan booking out (BO) yang dilakoni Andi sudah berjalan enam bulan. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan akan memanggil korban lain untuk dimintai keterangan. ”Kasus masih akan dikembangkan dan tersangka sudah dilakukan penahanan," tegasnya.
Terpisah, General Mager Metos, Siswanto mengakui bahwa Andi adalah karyawannya dengan posisi sekuriti. ”Tapi saya tidak tahu dia ditangkap terkait kasus prostitusi,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (daq/vin)