PALANGKA RAYA – Prostitusi online yang dijalani warga Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Andi, ditengarai hanya sebagian kecil bisnis kenikmatan tersebut. Kepolisian mencurigai masih ada jaringan prostitusi online yang lebih besar di Kalteng.
”Kemungkinan ada lagi teman-teman pelaku atau jaringan lain yang lebih besar,” terang Budhi membeberkan, penyidik curiga masih ada jaringan besar terkait prostitusi online di Kalteng. ”Kemungkinan ada lagi teman-teman pelaku atau jaringan lain yang lebih besar,” terangnya.
Selain itu, bisnis yang dilakoni Andi itu juga menguak tabir menyedihkan. Betapa tidak, pria 29 tahun itu melibatkan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu para hidung belang. Pelajar SMA, gadis karaoke, mahasiswi, hingga pekerja salon kecantikan, terjerumus dalam praktik haram yang berhasil dibongkar Polda Kalteng itu.
Alasan klasik selalu menjadi tameng pekerjaan ‘jual-beli’ kenikmatan itu. Perempuan-perempuan itu rela menggadai tubuh mulus karena tergiur fulus yang bisa diperoleh dengan cara instan.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi telah resmi ditetapkan tersangka. Dia dikenakan pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 26 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
”Para korban ada dari pelajar, mereka melakukan itu karena tergiur keuntungan besar, sebab pelangganya kurang lebih ada pejabat, masyarakat, serta pengusaha,” ungkapnya.
Menurut Budhi, penyidik masih mendalami siapa saja pelanggan tetap tersangka. Sebab, tersangka masih bungkam dan belum mau memberikan identitas pelanggannya. ”Saat ini masih pemeriksaan, kita kembangkan lagi, apakah ada orang lain terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.
Perwira Polri ini menjelaskan, pelaku dan korban menjalin hubungan melalui media sosial. ”Jadi meraka ini kenal tersangka dari teman ke teman. Para korban tergiur karena mudah mendapatkan uang dan gaya hidup, itu intinya,” tegas Budhi.
Budhi menyebutkan, dari kasus tersebut tiga unit ponsel telah diamankan menjadi barang bukti dan dua pasang pakaian dalam milik para korban. Budhi mengimbau orangtua agar menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban.
”Kami sengaja ekspos karena di Kalteng ternyata ada kasus semacam ini, maka dari ini perlu diwaspadai terkait pergaulan anak-naknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sales Manager Swiss Bell Hotel Palangka Raya, Iwan Wahyudi, mengaku tidak mengetahui ada penangkapan terhadap pelaku di hotelnya. Ia pun tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut. ”Kami tidak tahu, malah pas baca koran dan diinformasikan baru tahu,” ucapnya.
Iwan mengaku tidak bisa mengontrol tamu yang berkunjung dan mendatangi hotel. Namun sesuai standar, tamu hanya diperbolehkan berada di lobby dan tidak bisa masuk ke dalam kamar. ”SOP-nya, yang menginap yang melapor. Tetapi dengan pemberitaan ini belum ada efeknya untuk jumlah pengunjung,” katanya.
Di tempat terpisah, General Manager Metos, Siswanto, mengakui Andi merupakan petugas keamanan. Namun karena perbuatan ini dia pun akan dipecat dan pihak manajemen menyerahkan seluruhnya proses hukum kepada aparat. ”Ini perbuatan oknum, kami serahkan semunya ke kepolisian, jujur saya sangat kecewa,” tegasnya singkat. (daq/dwi)