PANGKALAN BANTENG – Apes dialami Darfiansyah. Belum sempat menikmati hasil curiannya, warga Kotabesi, Kotawaringin Timur, ini harus siap merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Arut Utara.
Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah terjungkal akibat motor jenis Vixion yang dikendarainya tergelincir di jalan poros Korintiga di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Sabtu (8/10) dini hari. Motor bernopol KH 3369 WH dicurinya dari mess Pelita milik perusahaan perkayuan di Arut Utara.
Kapolsek Arut Utara Iptu Mujio mengatakan, Darfiansyah mencuri sebuah sepeda motor milik Kamislihi, warga Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng. Spesialis curanmor itu juga menggasak dua unit handphone.
Sebelum diamankan, Darfiansyah sempat dikira sebagai korban kecelakaan tunggal sehingga mendapatkan pertolongan dari anggota Polsek Pangkalan Banteng.
”Pelaku ini terjatuh di wilayah Pangkalan Banteng. Kemudian ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit Semanggang. Sempat dikira korban laka tunggal,” ujarnya.
Mujio menceritakan, kepastian Darfiansyah sebagai pelaku pencurian juga berasal dari dua unit handphone curian. Saat korban pencurian melapor ke polsek, polisi menelpon nomor HP korban. Ternyata yang mengangkat telepon adalah perawat dari RS Semanggang. ”Akhirnya sekalian kita minta bantuan Polsek Banteng untuk mengamankan,” terangnya.
Untuk mengungkap jaringan curanmor yang membuat resah warga Arut Utara, unit Reskrim Polsek Arut Utara masih melakukan pemeriksaan intensif.
”Dia beraksi dengan temannya. Namun untuk identitasnya masih diselidiki benar apa tidak nama yang telah dia sebutkan,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar perusahaan yang memiliki mess karyawan memperketat pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian. ”Pelaku kita bawa ke Polsek Aruta, dan barang bukti sementara kita titipkan di Polsek Pangkalan Banteng,” pungkasnya. (sla/yit)