SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 17 Oktober 2016 18:03
Lagi Asyik Layani Pasien di Hotel, Penyulam Alis dan Bibir Ilegal Dibekuk
PRAKTIK ILEGAL: Polres Palangka Raya berhasil membongkar praktik sulam alis dan bibir ilegal yang dilakukan di hotel. Tampak pelaku digiring lokasi praktik, dan barang bukti yang diamankan aparat.(DODI/ RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya kembali membongkar praktik kecantikan ilegal di wilayah itu. Kali ini terkait sulam alis dan bibir. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Mereka dibekuk di sebuah hotel, Minggu (16/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang diringkus, yakni Novia Carolina (35), Elye Apriani (25), dan Luluk (20). Para pelaku menawarkan jasa sulam alis dan bibir tanpa izin. Saat penangkapan, para tersangka sedang berpraktik.

Tarif yang dipatok dalam bisnis kecantikan itu antara Rp 1 juta – Rp 1,5 juta. Mereka menggaet pelanggan secara online. Para pelaku diduga melanggar Pasal 197 Jo 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa gunting, pensil, jarum, dan peralatan sulam. ”Tiga pelaku kita tangkap, dua sebagai pesulam dan satu asisten,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Erwin, selain praktik di Palangka Raya, mereka juga mencari pelanggan di Kota Semarang. ”Sebelum ke Palangka Raya sudah ke Semarang. Cara memasarkan melalui  jaringan dari kota ke kota,” ujarnya.

Erwin menambahkan, para pelaku belajar secara otodidak tanpa latar belakang pengetahuan dan disiplin keilmuan praktik yang dijalani. ”Saat ini kami masih dalami untuk pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers