SAMPIT – Warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibuat resah. Pasalnya, dalam beberapa hari belakangan ini, ikan di perairan tersebut sering dijarah. Diduga para penjarah berasal dari luar daerah dengan menangkap dengan secara ilegal.
”Mereka menggunakan kompresor untuk menyelam. Selanjutnya, ikan dijaring tidak seperti yang dilakukan nelayan pada umumnya,” kata Tuwi, warga Desa Ujung Pandaran, Senin (24/10).
Akibat penjarahan itu, lanjutnya, tangkapan nelayan di wilayah itu menurun drastis. Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian dan instasi terkait pada Sabtu (22/10) lalu agar segera ditindaklanjuti.
”Pemancing ikan juga ikut resah. Sebab, beberapa titik lokasi mencari ikan terus berkurang. Mohon kepada petugas terkait untuk menindak pelakunya sesuai aturan,” kata pria yang hobi memancing ini.
Permasalahan itu ramai dibahas di media sosial (medsos). Akun Facebook milik Tuwi yang mengunggah video penangkapan ikan berdurasi 5 menit 48 detik tersebut, dibanjiri sejumlah komentar pedas. Ada yang merasa kesal dan mengancam jika aparat tidak segera bertindak, mereka sendiri yang akan menangkap pelakunya.
Dalam video itu terlihat jelas cara penangkapan ikan menggunakan mesin dan jaring ikan. Nelayan dan masyarakat sekitar yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang menangkap ikan secara ilegal karena melanggar aturan tersebut.
Camat Teluk Sampit Samsurijal mengatakan, penjarahan ikan itu sudah dilaporkan ke Dinas Perikanan Kotim. ”Mereka menangkap ikan dengan alat yang dilarang oleh aturan. Nelayan lokal keberatan dengan penangkapan ikan menggunakan cara tersebut,” katanya. (mir/ign)