SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 10 November 2016 18:19
APBD 2017 Diprediksi Merosot, Rencana Pembangunan Gedung DPRD dan Renovasi Rujab Terancam Batal
RUJAB: Rumah Jabatan Bupati Kotim di Jalan Achma Yani, Sampit, yang rencananya direhab juga terancam batal.(USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Situasi keuangan Kotim tahun depan diperkirakan bakal menghambat rencana pembangunan gedung baru DPRD Kotim dan rehab rumah jabatan bupati. Sebab, APBD 2017 diprediksi menurun dibanding 2016. Penurunan disebut akibat kebijakan pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pusat.

”Saya memprediksi APBD 2017 turun dibanding APBD tahun ini. Imbasnya, akan jadi masalah ketika banyak program yang direncanakan, tetapi program multiyears juga dipaksakan dan sumber pembiayaan minim,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Shaleh, Rabu (9/11) kemarin.

Namun, dia mengaku belum mengetahui angka pasti APBD 2017. Sebab, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dibahas. Salah satu faktor merosotnya APBD di semua daerah, kata Shaleh, yakni berkurangnya dana perimbangan dari pusat seperti dana bagi hasil (DBH).

”KUA PPAS belum dibahas, tetapi secara global tahun 2017 memang terjadi penurunan APBD di semua daerah di Indonesia. Ini masalahnya karena dana perimbangan dari pusat yang menurun, kita lihat saja berapa persen APBD Kotim tahun depan merosotnya,” ujar politikus PAN Kotim itu.

Kondisi itu, kata Shaleh, akan membuat rencana pembangunan yang tidak prioritas mesti ditunda. Pemerintah harus efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran. Hendaknya uang digunakan untuk kebutuhan prinsip dan prioritas.

Kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta kegiatan yang kurang bersentuhan dengan masyarakat dipastikan kena pangkas oleh tim anggaran pada pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) akhir bulan ini. ”Kita kan banyak bergantung kepada dana pusat, mengurangi dampak dari penurunan dana perimbangan, kita harus meningkatkan lagi PAD untuk membiayai program pembangunan,” tegasnya.

Shaleh juga mengkritisi lambannya bupati menindakanjuti Perda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah  yang menambah sejumlah SKPD baru. Jika sampai pada proses pembahasan RKA nanti tidak ada tindaklanjut, DPRD mengancam tidak akan membahas RKA dinas tersebut.

”RKA tanpa ada pejabat yang ditunjuk jadi penanggung jawab itu jadi jebakan saja kalau dibahas. Makanya saya bilang SKPD itu tidak usah dibahas RKA-nya,” tegas dia.

Dilanjutkan, lambannya tindak lanjut pembentukan SKPD itu akan membawa dampak tak baik bagi pemkab. Waktu yang diberikan, kata Shaleh, sudah cukup panjang, tetapi kepala daerah belum mengambil keputusan.

”Dulu kami di DPRD dikejar cepat membahas perda perangkat daerah, tetapi ketika selesai justru bupati yang lamban menindaklanjutinya, entah apa kesibukannya,” cetus Shaleh.

Sebelumnya, Sekda Kotim Putu Sudarsana menyebutkan RKA sejumlah SKPD baru akan disusun oleh dinas induknya. Seperti Dinsosnakertrans akan menyusun RKA Dinas Sosial, Dinas Transmigasi, dan Dinas Tenaga Kerja. Ini berlaku apabila pelantikan kepala SKPD tersebut belum dilaksanakan hingga pembahasan RKA di DPRD Kotim.

BERHAK KOMENTAR

Terkait rencana pembangunan yang menuai kritik dari masyarakat, termasuk soal gedung baru dewan dan renovasi rujab, Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri menanggapi santai. Dia menilai wajar masyarakat mengomentari atau mengritik. Ini akan menjadi salah satu acuan perbaikan.

”Wajar kalau masyarakat mau berkomentar terhadap masalah pembangunan atau apapun, tapi kami juga punya rencana pembangunan yang harus dijalankan,” ucapnya, Rabu (9/11).

Terkait peningkatan di beberapa sektor, seperti pendidikan dan ekonomi, tentu akan menjadi perhatian Pemkab Kotim. Tapi, kata Taufiq, untuk membenahi itu perlu waktu, dan mesti dilakukan secara bertahap. Juga disesuaikan dengan skala prioritasnya. Termasuk renovasi rumah jabatan bupati pun akan diputuskan sesuai skala prioritas dan pengalokasian dana sesuai kemampuan APBD yang telah dipertimbangkan oleh tim anggaran, bukan asal-asalan.

”Kalau rencana pembangunan itu belum disetujui oleh DPRD, mungkin masih bisa untuk dipertimbangkan. Tapi kalau sudah (disetujui), dan tidak dilaksanakan, itu berarti kami melanggar hukum karena tidak melaksanakan pengalokasian anggaran sesuai dengan rencana pembangunan,” pungkasnya.

MASIH DIPERTANYAKAN

Rencana renovasi rumah jabatan dan gedung DPRD Kotim dinilai tidak tepat. Sebab, jika melihat dari kelayakan, gedung DPRD dan rumah jabatan bupati masih layak pakai, sehingga tidak perlu renovasi lagi.

”Pembangunan itu bukan hanya membangun gedung baru. Yang jadi pertanyaan itu masih layak atau tidak kantor DPRD itu untuk dipakai. Kan masih. Kalau seandainya gedungnya dibuat lebih bagus, harusnya kerja juga diimbangi. Kalau kebanyakan anggota dewan kerja di luar dan kantor kosong, untuk apa membangun kantor besar?” ucap tokoh masyarakat Kotim Akmal Thamroh.

Dalam membangun infrastruktur, lanjutnya, daerah pasti memikirkan manfaatnya. Misalnya, manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Atau keuntungan yang dihasilkan dan masuk ke PAD. Hal ini, kata Akmal, seharusnya menjadi pertimbangan dalam membangun atau merenovasi gedung-gedung yang sudah ada saat ini.

”Cara berpikir mereka itu salah, mereka ingin semuanya serba wah. Seharusnya mereka melihat dari segi manfaatnya. Kalau kantor pemda ingin ditata lagi dengan porsi kerja pegawai yang ada, bolehlah. Kalau DPRD dan rujab untuk apa?” cetusnya.

Apalagi, Akmal menambahkan, saat ini ada banyak proyek multiyears yang direncanakan pemerintah daerah. Anggarannya cukup besar. Padahal anggaran daerah saat ini terkendala oleh rasionalisasi.

Akmal menyebutkan, hal yang seharusnya dipentingkan, adalah infrastruktur daerah yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Misalnya pembangunan jalan antardaerah seperti lingkar utara dan lingkar selatan

”Kalau mau, di jalan lingkar utara-selatan itu yang di perhatikan, karena memberikan manfaat yang bagus untuk masyarakat. Nah, untuk rujab dan gedung DPRD, apa manfaatnya? Pembangunan itu tidak harus banyak-banyak, yang penting pembangunannya berkualitas dan ada manfaat yang dapat dirasakan oleh daerah dan masyarakat,” tandasnya. (sei/vit/ang/dwi)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers