PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mengharapkan pemprov melalui Dinas Pendidikan untuk mengawasi penyaluran buku atau isi Lembar Kerja Siswa (LKS) ke sekolah. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C Syamsul Hadi berkaitan dengan pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, tentang LKS yang isinya membahas soal narkoba baik kokain dan ganja, namun diplesetkan dimasukkan dalam golongan jamu.
”Kita berharap agar dinas selektif melihat buku-buku yang disalurkan pihak penerbit ke sekolah-sekolah. Kalau ada yang dirasa tidak tepat maka segera di tarik dari sekolah,” katanya, baru-baru ini.
Dia menyesalkan ada LKS yang isinya dipelesetkan. Apalagi hal tersebut sifatnya menjerumuskan, bahkan menyimpang dari ajaran. Karena itu, dinas terkait harus selektif. Jangan sampai buku tersebut justru mengajarkan sesuatu yang salah kepada anak-anak di sekolah.
Apalagi hal itu menyangkut soal pembahasan mengenai narkoba, tentu tidak boleh sembarangan, harus oleh ahlinya atau pihak yang terkait untuk itu, misalnya BNN. “Saya belum tahu, apakah ada atau tidak di Kalteng, tapi saya sendiri sangat menyayangkan ada LKS seperti itu. Kita harapkan tidak ada di Kalteng dan kalau ada segera ditarik dari sekolah,” katanya.
Kepala Disdik Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, Disdik Kalteng tidak pernah merekomendasikan pihak sekolah menjual LKS tersebut. Pihaknya belum menerima laporan mengenai sekolah yang menggunakan LKS tersebut, khususnya tingkat SD di kabupaten dan kota.
”Kami juga belum menerima laporan atau informasi adanya peredaran dan penggunaan LKS tersebut disekolah, atau dikalangan guru dan siswa,” tandasnya. (sho/ign)