SAMPIT – Juru parkir (jukir) liar di Kota Sampit terus bertambah dari hari ke hari. Sementara petugas yang sudah terdaftar secara sah juga terus mengeluhkan hal tersebut. Jukir resmi bukannya tidak berani menegur hanya saja menghindari terjadinya konflik.
Heri (21) salah satu jukir yang ada di Taman Kota Sampit mengungkapkan, pihaknya selalu menggunakan atribut resmi dan karcis dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotim dalam bekerja untuk merapikan kendaraan.
”Kalau kami pakai rompi warna orens di 15 zona parkir. Selain itu kami juga menggunakan karcis, jika mobil Rp3 ribu dan sepeda motor Rp1.000. Ada sekitar 50an petugas parkir yang ada di sekitar sini,” ujarnya kepada Radar Sampit, Sabtu (3/12).
Menurutnya, tidak semua jukir terutama di dalam kota Sampit ini yang mendapatkan rompi dan topi dari Dishubkominfo Kotim sebagai tanda jukir yang sah, sehingga masyarakat masih sulit untuk membedakan. Akan tetapi, hal itu sebenar bisa saja diketahui dengan jelas selain mengenakan rompi dan topi khusus juga ada karcis.
”Hanya tiga orang di sini (Taman Kota) yang mendapat rompi seperti saya. Sebab saat sosialisasi di Dishubkominfo Kotim banyak yang tidak hadir. Apabila nanti menemukan orang yang tidak menggunakan rompi dan karcis, kemudian meminta bayaran lebih dari perda (Peraturan Daerah) Kotim itu bukan jukir seperti kami yang sah,” tegas Heri.
Akhir-akhir ini, kata Heri, banyak orang yang menjadi jukir dadakan, dan memungut bayaran dari kendaraan yang diparkirkan. Sehingga sering terjadi konflik tehadap jukir yang sah.
”Biar Dinas Perhubungan saja. Iya sering terjadi perkelahian, apabila kami yang menegur. Kami akan jelaskan tugas sesuai dengan aturan saja, dan tidak pungli (pungutan liar),” jelasnya.
Ditambahkan Heri, dalam waktu dekat ini jukir akan segera ditertibkan. Siapa saja yang kedapatan menarif parkir melebihi dari aturan yang ada, atau menjadi petugas parkir secara ilegal akan ditangkap oleh petugas kepolisian.
”Pada bulan Desember 2016 ini saya dengar bakal ada razia dari Polres Kotim. polisi akan menangkap jukir ilegal, yang sering memaksa membayar lebih. Misalnya sepeda motor, yang seharusnya seribu jadi dua ribu,” tutupnya. (mir/fin)