SAMPIT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memberikan waktu sampai Februari 2017 pada jajaran manajemen RSUD dr Murjani Sampit untuk menyelesaikan konflik internal tersebut. Penyelesaian itu diminta secara menyeluruh, baik administratif maupun rekonsiliasi antara manajemen dan pegawai RSUD.
”Kami dari pemerintah daerah sudah mengambil alih persoalan ini atas arahan dan perintah pak Bupati. Februari 2017 harus selesai masalahnya. Ini instruksi,” kata Putu, Rabu (7/12).
Putu menilai persoalan itu sebenarnya hanya kesalahan komunikasi antara manajemen dan pegawai, sehingga tidak perlu diributkan dan mencuat ke publik. ”Sebenarnya itu ada misskomunikasi sedikit antara jajaran manajemen dan dokter. Tetapi, yang jelas kami sudah ambil langkah untuk proses penyelesaian di tingkat internal pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Putu, hal yang disampaikan dokter dan staf RSUD merupakan sesuatu yang wajar, apalagi menuntut transparansi dari manajemen. Para dokter hanya ingin mengetahui hal yang akan diperoleh dari pelayanan medis yang sudah dilakukannya di rumah sakit tersebut.
”Masalah itu biasa dan normatif. Makanya manajemen juga kami perintahkan segera benahi. Transparansi memang harus dilakukan,” tandasnya. (ang/ign)