SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 Februari 2017 13:00
PERINGATAN KERAS!!! Truk Masuk Kota, Langsung Tilang
BAKAL DITILANG: Truk yang melintas dalam Kota Sampit akan langsung ditilang. (FOTO: DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jika sebelumnya pengalihan rute angkutan barang, CPO, dan kendaraaan berat ke jalur lingkar selatan dan jalan pramuka hanya bersifat imbauan, sekarang tidak lagi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur telah menerbitkan surat edaran resmi pada 27 Januari 2017 yang mengharuskan truk masuk ke jalur lingkar selatan atau Jalan Pramuka. Bagi yang masih melanggar, Dishub bekerjasama dengan kepolisian akan memberikan tilang.

Fadlian Noor, Kepala Dishub Kotim, menyatakan sedang gencar menyosialisasikan pengalihan rute kepada pengusaha angkutan barang, PBS, CPO, galian C, pemilik barang atau alat berat, sopir angkutan dan pemilik bengkel kendaraan. ”Selain melalui surat edaran kami juga melakukan sosialisasi langsung,” kata Fadlian Noor, Sabtu (4/2).

Pengalihan rute lintasan angkutan barang, CPO, dan kendaraaan berat lainnya ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Jalan, serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kotawaringin Timur pada 11 Januari 2017 lalu.

Dalam surat edaran tersebut ada 5 poin yang harus dipatuhi oleh Pengusaha angkutan barang, PBS, CPO, galian C, pemilik alat berat, sopir angkutan dan pemilik bengkel kendaraan. Pertama, demi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta guna meminimalisir kerusakan jalan dalam kota, maka kendaraan yang dimaksud agar dalam operasionalnya tidak lagi memasuki ruas jalan dalam kota dan sebagai alternatifnya pemerintah telah menyiapkan jalur khusus, yakni jalan lingkar selatan dan Jalan Pramuka.

Khusus untuk kendaraan pengangkut sembako, galian C (pasir dan truk), dan angkutan batu koral yang pendistribusiannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan kepentingan umum, boleh memasuki jalan dalam kota dengan catatan dilangsir menggunakan kendaraan angkutan yang lebih kecil, seperti pick-up, truk angkel, dan truk PS 120.

”Kami berharap aturan ini bisa diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak yang dituju. Apabila ditemukan pelanggaran dari ketentuan yang disampaikan melalui surat edaran tersebut, maka pihak kepolisian berhak mengambil tindakan dan kami minta pihak kepolisian untuk berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan hokum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (vit/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers