PALANGKA RAYA – Perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah banyak yang belum menyediakan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar tempatnya beroperasi. Hal itu dinilai tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga perusahaan tersebut.
”Tidak dapat dimungkiri, kalau masyarakat tidak punya kebun, akan sering terjadi pencurian di kawasan perkebunan. Sebut saja pencurian tandan buah segar (TBS), perampokan, dan sebagainya. Itu sudah pasti. Itu semua salah satu dampaknya,” kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rawing Rambang, baru-baru ini.
Hal tersebut, lanjutnya, akan merugikan perusahaan. Karena itu, dia mengimbau perkebunan meralisasikan 20 persen plasma sebagai bentuk kemitraan dengan masyarakat. “Kalau seperti ini, masyarakat dapat untung, perusahaan juga demikian. Memang, di satu sisi, plasma ini kewajiban perusahaan dan harus dibangung,” ujarnya.
Rawing menuturkan, pembukaan plasma oleh perusahaan tidak mudah. Banyak regulasi dan proses yang harus dilalui hingga perkebunan bisa operasional. Meski begitu, keuntungan yang akan diperoleh berjangka panjang.
”Kenapa? Karena perkebunan ini tidak hanya untuk lima tahun, tapi sampai sepuluh tahun, bahkan mungkin bisa sampai 50 tahun. Inilah yang saya maksud dengan keuntungan jangka panjang,” tandasnya. (sho/ign)