SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 19 Mei 2017 11:06
BRAKKKKK!!!!! Frengki pun Tewas Ditabrak Pikap
TABRAKAN MAUT: Anggota Satlantas Polres Gumas sedang olah TKP kecelakaan di ruas Jalan Kurun – Palangka Raya, Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang, Rabu (17/5) sore.(SATLANTAS POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di ruas jalan Kurun-Palangka Raya kembali memakan korban. Kali ini, sepeda motor Yupiter MX dengan Nopol KH 4386 HE yang dikendarai korban Frengki (16) bertabrakan dengan mobil pikap Nopol KH 8927 AH yang dikemudikan Muhammad Yani (26).

Akibat tabrakan yang terjadi pada Rabu (17/5) pukul 14.15 WIB ini, korban Frengki (16) yang mengendarai sepeda motor mengalami luka parah dibagian kepala dan tewas di tempat kejadian. Sedangkan, sopir pikap Muhamad Yani (26) hanya luka lecet di bagian tangan kanan.

”Korban merupakan pelajar di salah satu SMA Kecamatan Sepang mengalami luka parah di bagian kepala, sehingga nyawanya tidak bisa tertolong dan langsung tewas di tempat kejadian,” ucap Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Kamis (18/5) pagi.

Hermanto menceritakan, lakalantas yang terjadi di Ruas Jalan Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang ini bermula ketika, pengemudi Muhamad Yani dan penumpangnya Shaleh (42) melaju dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Ketika melintasi jalan menanjak mobil pikap ini berusaha menyelip sepeda motor didepannya.

”Saat ingin menyalip, dari arah depan muncul motor Yupiter MX yang dikendarai korban. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan ini pun tidak bisa dihindari,” tutur Mantan Kaposek Katingan Kuala ini.

Kuatnya tabrakan ini, kata dia, mengakibatkan mobil Pikap dengan Nopol KH 8927 AH mengalami pecah kaca depan dan bodi mobil ringsek. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami rusak parah, dimana shock depan patah dan lampu depan pecah. Untuk sementara, sopir naas, motor dan mobil yang terlibat lakalantas ini telah diamankan di Pos Lantas Sepang.

”Apabila terbukti bersalah, sopir nahas ini yakni Muhamad Yani (26), akan kita kenakan Pasal 310 ayat 3 dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers