SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 02 Juni 2017 00:13
MANTAP!!! Bupati Bakal Bongkar THM Nakal
TINDAK: Anggota Satpol PP Kobar berpakaian preman menggerbek THM karaoke yang melanggar surat edaran Bupati di eks Simpang Kodok, baru ini. (FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah mengancam bakal membongkar tempat hiburan malam (THM) dan lokalisasi pelacuran yang tetap buka selama Ramadan.

"Satpol PP akan mengambil tindakan tegas jika tidak mengindahkan surat edaran," ujar Hj. Nurhidayah, Kamis (1/6).

Sebelum memasuki Ramadan, Pemkab Kobar sudah mengimbau semua THM dan lokalisasi untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Namun, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar masih menemui wisma dan THM yang buka.

"Mereka harus tutup itu. Kalau tidak, kita akan mengambil langkah yang lain, sampai ke arah pembongkaran," tegasnya. 

Sebelumnya, tiga pemilik tempat hiburan malam (THM) dan empat pekerja seks komersial (PSK) di Dusun Dukuh Mola (Kalimati Baru), Desa Pasir Panjang, dan Simpang Kodok, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar, Senin (29/5) malam.

Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar bergerak menggunakan mobil pribadi dengan pakaian preman ke Kalimati Baru sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah memasuki gerbang Lokalisasi Kalimati Baru, Satpol PP berkeliling terlebih dahulu guna melihat situasi. Saat berkeliling hampir semua wisma karaoke buka. Semua PSK berjejer menunggu tamu di depan teras dan ada beberapa pria hidung belang nampak mengobrol sedang negosiasi.

Petugas langsung ke Wisma Halmahera dan Dewi Luhur, lalu menciduk muncikari dan PSK. Puluhan wisma lainnya juga masih buka.

Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Satpol PP mengamankan HR (46) pemilik Wisma Halmahera beserta NR (25), seorang PSK. Selain itu, SN (28) pemilik dan mucikari dari Wisma Dewi Luhur dan VA (30) sebagai PSK.

Satpol PP juga mengendus adanya esek-esek di Lokalisasi Simpang Kodok, tepatnya di rumah kayu milik Pakde Panut Pijat Urut. Satpol PP langsung bergerak menggunakan mobil pribadi guna menghindari mata-mata para pemilik THM dan lokalisasi.

Setelah sampai di kediaman Pakde Panut, anggota Satpol PP Kobar berpakaian preman langsung mengepung rumah Pakde yang masih terdengar ada aktivitas nyanyian dangdut. Pintu depan dan pintu samping dikunci (gembok) dari luar rumah. Melalui pintu dapur ternyata istri Pakde Panut menjadi operator karaoke. Terlihat aktivitas karaoke di sebuah ruangan yang disekat lobang kecil agar sang operator dapat mengendalikan musik.

Mereka kelimpungan saat didatangi Satpol PP. Istri Pakde Panut lantas mematikan musik dan mematikan aliran listrik. Anggota yang hendak menangkap dibuat kebingungan. Setelah lampu dihidupkan kembali, barulah petugas bisa mengendalikan situasi.

Pakde Panut yang mengetahui rumahnya digerebek Satpol PP langsung meminta maaf karena sudah menyalahi aturan. Ia bersikeras tidak ingin tiga tamu pria dan dua PSK yang sedang berkaraoke tersebut untuk dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar. 

Pakde tersebut lantas mencoba menakuti anggota dengan alasan kenal dengan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, namun hal itu tidak dihiraukan Satpol PP.

"Maaf pak, maaf, biar saya telpon Bu Haji (Bupati Kobar) atau saya datang ke rumahnya malam ini, biar saya ngomong langsung," ucap Pakde sedikit menakuti anggota.

Sementara itu, Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menegaskan, pihaknya sudah menyebarkan surat imbauan Bupati Kobar terkait dengan larangan buka THM dan lokalisasi. Bagi yang masih melanggar dan tidak mengindahi edaran tersebut, akan ditindak tegas dari peraturan biasanya.

"Yang pasti bisa lebih berat lagi, biasanya Tipiring 3 bulan pidana penjara denda Rp 50 juta," pungkasnya. (jok/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers