SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menegaskan, saat ini ada larangan untuk memberikan izin pembukaan lahan baru untuk perkebunan skala besar. Namun menurutnya, di lapangan ada yang menggunakan modus baru pembukaan lahan, yakni dengan berkedok koperasi untuk masyarakat.
”Saya sudah mensinyalir itu ada dilakukan. Mereka alasannya buka lahan baru untuk lahan koperasi, padahal koperasi itu hanya sebagai tameng saja,”ungkapnya kepada Radar Sampit.
Menurutnya, dengan kedok koperasi tentunya segala ketentuan izinnya akan lebih dipermudah dibanding izin usaha perkebunan perorangan. Makanya, dia mendesak agar Pemkab Kotim melalui tim audit juga bisa mengendus dan membongkar praktik tersebut.
Diungkapkanya pula, di Kotim banyak terdiri dari koperasi yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Namun lanjutnya, praktik itu hingga kini masih belum bisa mensejahterakan masyarakat, karena lebih kepada memuluskan keuntungan investor semata.
“Semestinya semakin banyak koperasi itu banyak juga warga yang tergabung didalamnya, tetapi ini tidak ada dampak sama sekali kepada kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga sering menggunakan koperasi fiktif yang dikendalikan salah satu PBS saja,” papar Handoyo.
Selain itu, dirinya juga meminta agar para aktivis lingkungan hidup bisa ikut serta memerangi praktik kotor di sektor kehutanan itu. Sebab, kondisi luasan hutan sidah kian menipis akibat penggarapan pembukaan lahan yang sporadis oleh oknum invenstor. (ang/gus)