SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 Oktober 2017 16:29
Dirut PT TGM Laporkan Adik Mantan Bupati Kapuas

Diduga Lakukan Pemalsuan Surat

DILAPORKAN: Direktur PT TGMining, Hery Susianto (kacamata) didampingi Legal Coorporate PT TGM Muhammad Iskandar memperlihatkan laporan polisi, Rabu (11/10).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Diduga melakukan pemalsuan surat dan mengaku sebagai direktur utama PT Tuah Globe Mining, seorang pria bernama Muhammad Mahyudin, yang juga adik mantan Bupati Kapuas Mawardi, terpaksa dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT TGMining, Hery Susianto ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

Hery menuding terlapor merugikan perusahaan hingga membuat pemalsuan surat. Diantaranya dengan mengaku sebagai direktur utama PT TGM saat melakukan urusan di Badan Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng. Padahal hanya sebagai Direktur Marketing dan itupun hanya memiliki 10 persen saham dari perusahaan tersebut.

“Kita laporkan Muhammad Mahyudin, yang juga adik mantan Bupati Kapuas Mawardi, terkait pemalsuan surat karena mengaku sebagai direktur utama PT TGM. Laporan ini karena terlapor merugikan perusahaan dan tidak patut dilakukan,” ungkap Legal Coorporate PT TGM Muhammad Iskandar, Rabu (10/11).

Iskandar menyebutkan  terlapor mengaku sebagai direktur utama PT TGM saat melakukan urusan di Badan Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

”Padahal Direktur Utama yakni Hery Susianto sebanyak 80 persen. Ini dilaporkan karena tanggapan terlapor sangat tidak mengenakkan, hingga akhirnya langkah hukum diambil,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirut PT TGM Hery Susianto menyebutkan terlapor itu mengambil suatu porsi tindakan dengan menyebut dirinya selaku direktur utama. Kemudian membuat dokumen palsu yang menyatakan dirinya sebagai direktur utama dan menggunakan tandatangan hasil scan.

”Dia itu sudah memberikan keterangan palsu mengaku dan mengatasnamakan PT TGM,” terangnya.

Ia menekankan jika di dalam perusahaan terlapor hanyalah menjabat sebagai Direktur Marketing dan hanya memiliki 10 persen saham.

“Kantor berada di Jalan Badak, selain dari pada itu tidak ada lagi. Semoga tidak ada instansi atau khalayak yang tertipu, kasihan bila tertipu,” tegasnya.

Hery menambahkan laporan ke Ditreskrimum Polda Kalteng terkait Pasal 263 ayat (1)  KUHPidana, memakai surat seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu. “Diancam karena dapat menimbulkan kerugian, sebab pemalsuan surat itu dipidana penjara paling lama enam tahun. Saya harap kepolisian menindaklanjuti hal itu,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi laporan itu, Muhammad Mahyudin mengaku belum mengetahui hal tersebut tetapi siap menghadapi pelaporan terhadap dirinya.

”Belum tahu saya mas, tetapi saya siap untuk menghadapi hal itu,” tulisnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Senin, 20 Mei 2024 16:59

Harus Cari Solusi Atasi Anak Putus Sekolah

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 20 Mei 2024 16:50

Dorong Pemerintah Angkat Potensi Nanas Parigi

PALANGKA RAYA - Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers