PANGKALAN BUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat menutup beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) di Pangkalan Bun. Bekas TPS dipagari agar warga tidak membuang sampah di lokasi yang sama.
Sebagai contoh, DLH memasang pagar bambu sepanjang 200 meter di Simpang Palingkau Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan. Pemagaran awalnya hanya 20 meter, namun tidak digubris masyarakat. Sampah tetap dibuang di bahu jalan dan berceceran. Kondisi ini membuat petugas dari DLH Kobar memasang pagar dari bambu sepanjang 100 meter di tempat yang sama. Spanduk larangan membuang sampah juga dipampang dengan jelas. Semua usaha itu terkesan percuma karena masih ada yang membuang sampah di Simpang Palingkau.
"Sampai akhirnya pemagaran TPS ini kita lakukan sampai 200 meter. Supaya masyarakat sadar dan kita buat tulisan dilarang membuang sampah," kata Wasio, koordinator kebersihan sampah dari pasukan kuning.
Setelah dipagari, pihaknya juga menjaga TPS agar masyarakat tidak membuang sampah di tempat tersebut. Pihaknya ingin mengetahui siapa saja yang membuang sampah.
"Setelah kami tunggu tiga jam lebih, tidak ada yang membuang sampah. Lagi pula ujung pagar ini sudah rumah masyarakat. Sehingga tidak ada yang membuang sampah di TPS tersebut," jelasnya.
Penutupan TPS memang gencar dilakukan DLH Kobar supaya sampah bisa dikelola oleh kelompok masyarakat di lingkungan masing-masing. "Misalnya di Kelurahan Sidorejo, sampah diambil karang taruna di rumah-rumah. Masyarakat tinggal membayar iuran sesuai kesepakatan," bebernya. (rin/yit)