PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyiapkan tempat rehabilitasi paham radikal untuk perbaikan karakter anak-anak terduga teroris yang ditangkap aparat di Jalan Pinus Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial menampung anak terduga teroris. Umi menuturkan, dengan menyediakan tempat bagi anak tersebut, akan memberikan dampak positif terhadap psikologis anak. Mengingat usia anak tersebut masih sangat balita, Umi merasa prihatin masalah yang dialaminya.
”Kami sudah tampung kalau yang di kota. Kalau yang dari Gunung Mas saya tunggu tapi belum datang. Kami sudah lakukan ini dengan Dinsos. Kasihan anak-anaknya masih kecil-kecil. Usia prasekolah, masuk TK saja belum," ucapnya, Rabu (12/6).
Dia juga mengimbau pemilik rumah kontrakan, kos, dan lainnya agar lebih berhati-hati menerima calon penghuni baru di tempat usahanya. Dengan mengenali asal-usul calon penghuni, akan lebih menjaga keamanan dan kenyaman di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diminta berhati-hati dan saling bersilaturahmi dengan tetangga masing-masing agar terjalin keharmonisan antarwarga dan saling mengenal satu dengan lainnya.
”Penyedia tempat tinggal ini kami imbau berhati-hati. Kenali dahulu asal-usulnya, tujuannya bahkan pekerjaannya. Jangan sampai hanya menerima saja yang akhirnya meresahkan sendiri. Mari sama-sama jaga kota tercinta ini dengan baik," tegasnya.
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, masuknya pendatang dari luar yang diduga terlibat jaringan terorisme dinilai karena pengawasan kurang maksimal, khususnya di tingkat rukun tetangga (RT).
Ketua FKPT Kalteng Nurul Edy mengatakan, kurang maksimalnya pihak RT dalam melakukan pengawasan pendatang baru bukan tanpa sebab. Pasalnya, sekarang ini hampir merata di semua daerah, kepala keluarga (KK) yang tinggal dalam satu RT sudah melebihi ketentuan, sehingga hal tersebut membuat pengawasan sulit dilakukan.
”Faktanya, sekarang terutama di Palangka Raya, jumlah KK dalam satu RT itu sudah melebihi ketentuan. Hal inilah yang membuat Ketua RT setempat sulit mengawasi siapa-siapa pendatang baru,” katanya, Selasa (11/6). (rm-99/ign)