SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Juli 2017 11:00
Perangi Hoaks, SOPD Wajib Punya Akun Medsos
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG – Perang melawan penyebaran berita bohong (hoaks) dan menekan munculnya ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Kobar diwajibkan memiliki akun media sosial (medsos).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kobar, Bahtiar mengungkapkan, kewajiban itu sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Kalteng terkait gerakan Kalteng Anti Hoax.

”Dinas, badan, dan kecamatan (wajib punya akun medsos). Bisa juga hingga ke masing-masing desa. Sesuaikan dengan kebutuhan saja. Akun media sosialnya bisa Facebook, Twitter, atau Instagram,” ujarnya, Jumat (7/7).

Selanjutnya, akun resmi tersebut harus didaftarkan ke Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kobar, melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (Bagian Kehumasan).

”Untuk penerapan itu, kita sudah sebarkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kobar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.

”ASN juga kita minta lebih santun dalam bermedia sosial. Sebagai abdi negara, pelayan masyarakat. Status itu tetap melekat meski berada di luar jam kerja, sehingga tingkah laku wajib dijaga. Jangan sampai ASN yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah justru menjadi penyebar hoaks,” tegasnya.

Bahtiar menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, setiap orang yang menyebarkan berita atau informasi bohong (hoaks) atau ujaran kebencian dapat dipidana.

”Menyebarkan berita bohong dan memposting ujaran kebencian yang sifatnya bersentimen SARA itu bisa kena pidana,” katanya. (sla/ign)


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers