SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Juli 2017 11:00
Perangi Hoaks, SOPD Wajib Punya Akun Medsos
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG – Perang melawan penyebaran berita bohong (hoaks) dan menekan munculnya ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Kobar diwajibkan memiliki akun media sosial (medsos).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kobar, Bahtiar mengungkapkan, kewajiban itu sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Kalteng terkait gerakan Kalteng Anti Hoax.

”Dinas, badan, dan kecamatan (wajib punya akun medsos). Bisa juga hingga ke masing-masing desa. Sesuaikan dengan kebutuhan saja. Akun media sosialnya bisa Facebook, Twitter, atau Instagram,” ujarnya, Jumat (7/7).

Selanjutnya, akun resmi tersebut harus didaftarkan ke Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kobar, melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (Bagian Kehumasan).

”Untuk penerapan itu, kita sudah sebarkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kobar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.

”ASN juga kita minta lebih santun dalam bermedia sosial. Sebagai abdi negara, pelayan masyarakat. Status itu tetap melekat meski berada di luar jam kerja, sehingga tingkah laku wajib dijaga. Jangan sampai ASN yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah justru menjadi penyebar hoaks,” tegasnya.

Bahtiar menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, setiap orang yang menyebarkan berita atau informasi bohong (hoaks) atau ujaran kebencian dapat dipidana.

”Menyebarkan berita bohong dan memposting ujaran kebencian yang sifatnya bersentimen SARA itu bisa kena pidana,” katanya. (sla/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers