SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Juli 2017 11:00
Perangi Hoaks, SOPD Wajib Punya Akun Medsos
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG – Perang melawan penyebaran berita bohong (hoaks) dan menekan munculnya ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Kobar diwajibkan memiliki akun media sosial (medsos).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kobar, Bahtiar mengungkapkan, kewajiban itu sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Kalteng terkait gerakan Kalteng Anti Hoax.

”Dinas, badan, dan kecamatan (wajib punya akun medsos). Bisa juga hingga ke masing-masing desa. Sesuaikan dengan kebutuhan saja. Akun media sosialnya bisa Facebook, Twitter, atau Instagram,” ujarnya, Jumat (7/7).

Selanjutnya, akun resmi tersebut harus didaftarkan ke Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kobar, melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (Bagian Kehumasan).

”Untuk penerapan itu, kita sudah sebarkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kobar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.

”ASN juga kita minta lebih santun dalam bermedia sosial. Sebagai abdi negara, pelayan masyarakat. Status itu tetap melekat meski berada di luar jam kerja, sehingga tingkah laku wajib dijaga. Jangan sampai ASN yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah justru menjadi penyebar hoaks,” tegasnya.

Bahtiar menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, setiap orang yang menyebarkan berita atau informasi bohong (hoaks) atau ujaran kebencian dapat dipidana.

”Menyebarkan berita bohong dan memposting ujaran kebencian yang sifatnya bersentimen SARA itu bisa kena pidana,” katanya. (sla/ign)


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers