PANGKALAN BUN – Kodim 1014/PBN berupaya mencegah meluasnya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) menyebar di wilayah itu. Hal tersebut dilakukan dengan menelusuri kemungkinan adanya ponsel yang disebut-sebut ada logo palu arit, lambang partai terlarang tersebut.
Penelusuran itu merespons video viral di media sosial mengenai temuan ponsel dengan lambang itu. Komandan Kodim 1014 Letnan Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, Jumat (21/7), mengatakan, pihak Intel Kodim dan babinsa sudah melakukan penelusuran terkait kabar tersebut.
”Kita langsung respons. Intel sudah bekerja mengumpulkan informasi dan sementara ini kita belum menemukan handphone dengan merek dan jenis yang tertera dalam video viral itu,” katanya.
Penelusuran tak hanya di wilayah Kobar, tapi juga sampai ke Lamandau dan Sukamara, bagian dari wilayah kerja Kodim 1014 Pangkalan Bun. ”Tapi masih belum ditemukan. Kita masih telusuri lagi,” ujarnya.
Wisnu berharap masyarakat aktif melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan adanya logo palu arit. ”Laporkan saja bila menemukan itu,” katanya.
Pihaknya juga meyakinkan, untuk temuan tersebut kemungkinan besar tidak akan dilakukan penyitaan. Namun, hanya dilakukan pendataan dan pemiliknya akan diminta menghapus gambar yang diduga merupakan gambar yang diperuntukkan bagi pengaturan layar di seluler impor tersebut.
”Kita akan data saja dan kita minta untuk dihapus. Belum tentu pemiliknya menyadari ada gambar tersebut di ponsel mereka,” ujarnya.
Terkait adanya peluang munculnya gambar logo palu arit di seluler dengan merek dan jenis lain, pihaknya menegaskan, kesadaran masyarakat untuk melapor atau membantu menghilangkan (memusnahkan) logo itu akan sangat membantu kerja aparat. Semua tahu bahwa logo tersebut dilarang keberadaannya di Indonesia.
”Kalau peluang untuk muncul itu bisa saja terjadi, terutama untuk seluler impor yang bukan diproduksi di Indonesia. Namun, kita juga tidak bisa seenaknya memeriksa, karena itu juga berhubungan dengan ranah privasi. Intinya, masyarakat agar membantu kerja kita. Kalau menemukan, ya melapor, kemudan dihapus agar gambar-gambar itu tidak semakin menyebar,” pungkasnya. (sla/ign)