SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 29 Juli 2017 10:39
WAJIB!!!! Laporan Keuangan Desa Harus Gunakan Siskeudes
PEMBINAAN : Para operator Siskeudes ketika diberikan pelatihan penggunaan sistem online dalam pelaporan keuangan desa.(RINDUWAN/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG- Pemerintah Kabupaten Kobar  di tahun ini mengejar realisasi pelaksanaan laporan keuangan desa dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Di tahun ini, aplikasi tersebut wajib diterapkan oleh semua pemerintahan desa, dalam menyampaikan laporan keuangan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar Rustam Efendi  menjelaskan,

Pemkab Kobar tengah menggelar pelatihan tahap kedua kepada para operator Siskeudes, agar saat diterapkan pemerintah desa sudah lancar menggunakannya. 

”Laporan semester pertama penggunaan keuangan desa tahun ini harus menggunakan Siskeudes,”tegasnya, Jumat (28/7) kemarin. 

Menurut Rustam,  semua desa diwajibkan mengikuti pelatihan tersebut,  Pasalnya dengan melakukan pelatihan secara bersama-sama maka selain mempermudah juga menghemat penggunaan anggaran. 

”Kalau latihannya bersama maka biaya ditanggung bareng dan lebih hemat. Meski uang desa itu besar, namun wajib cermat dan tidak asal menghamburkan uang. Nara sumbernya juga dari BPKP, selaku pencentus munculnya aplikasi ini,”terangnya. 

Aplikasi Siskeudes dinilai sangat membantu pemerintah desa dalam menyusun kegiatan-kegiatan di desa, dalam hal pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang kemudian output dari aplikasi ini berupa laporan kegiatan-kegiatan tersebut. 

Rustam juga menjelaskan,  pada awalnya aplikasi tata kelola keuangan desa ini dikembangkan oleh perwakilan BPKP Sulawesi Barat, sebagai proyek percontohan di lingkungan BPKP sekitar Mei 2015 lalu. 

Aplikasi  ini  telah diimplementasikan secara  perdana  di Pemerintah Kabupaten Mamasa pada bulan Juni 2015. Keberhasilan atas pengembangan aplikasi ini selanjutkan diserahkan kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah setelah melewati tahapan Quality Assurance (QA) oleh Tim yang telah ditunjuk . 

Kemudian lanjut Rustam, terhitung, mulai tanggal 13 Juli 2015 aplikasi keuangan desa ini telah diambil alih penanganannya oleh Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP di Jakarta. 

”Setahu saya aplikasi keuangan desa ini menggunakan database Microsoft Acces, sehingga lebih portable (ringkas) dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekali pun. Namun tetap perlu pelatihan, karena ada semacam kode-kode rekening yang wajib dihapal,”pungkasnya. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers