PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian dan kejaksaan melakukan rekonstruksi olah tempat kejadian perkara pembakaran SDN 4 Langkai dan SDN 5 Langkai di Jalan Wahidin Sudirowusodo, Jumat (4/8). Dalam reka ulang itu, peran HG sangat sentral. Selain merancang pembakaran, dia mengawasi langsung aksi dua tersangka, Sry dan FA.
Di bawah penjagaan super ketat personel polisi itu, rekontruksi hanya menghadirkan satu tersangka, Sry. FA tak bisa hadir karena sakit. Peran FA dan HG yang masih diburu aparat digantikan petugas. Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam kegiatan itu.
Adegan pertama diawali Sry bersama saksi, MA, berangkat dari sebuah rumah Jalan RTA Milono menuju warung di Jalan S Parman menggunakan sepeda motor. Waktu kejadian saat peristiwa itu berlangsung disebutkan dalam reka ulang pukul 05.00 WIB. Sekitar pukul 12.00, Sry mendapat telepon dari HG.
”Mang, kalau sampean ndak mau gabung sama saya, akan tahu akibatnya nanti,” demikian kata-kata HG, dikutip Radar Sampit dari keterangan Sukah L Nyahun, kuasa hukum tersangka Sry, berdasarkan reka adegan itu.
Sekitar pukul 12.15 WIB, FA menelepon Sry dan memintanya ke Jalan Wahidin Sudirohusudo, belakang kantor BI Palangka Raya. Sry dan MA pun berbegas menuju lokasi itu. Setibanya lokasi, hanya Sry yang mendatangi FA dan HG yang sudah menunggunya.
HG kemudian merangkul Sry dan menyerahkan botol berisi minyak tanah dan handuk. ”Ini, kamu bakar itu,” kata HG sambil menunjuk ruang kelas SDN 4 Langkai.
Sry dan FA kemudian berjalan menuju ruangan tersebut. Sry membasahi handuk dari tersangka tiga dan meletakannya di lantai. Kemudian dinyalakan dan disimpan di belakang lemari. Setelah itu dia mendatangi FA yang saat itu berada di ruangan kelas yang lain.
Selanjutnya FA menjatuhkan handuk di kelas yang telah dipersiapkan Sry untuk dibakar. Dia membakarnya dan meninggalkan ruangan kelas. Namun, api ternyata padam. FA kembali mendatangi kelas itu dan membakar kardus di rak buku hingga akhirnya api benar-benar berkobar.
Setelah berhasil terbakar, HG kemudian mendekati Sry dan memberinya uang Rp 500 ribu. Dia meminta Sry tutup mulut. Kemudian ketiganya pergi meninggalkan sekolah itu.
Adegan selanjutnya memperlihatkan Sry mendatangi MA di Jalan Tingang, depan SDN 1 Bukit Tunggal. Kemudian menuju Jalan RTA Milono.
Pada malamnya, sekitar pukul 19.00, HG kembali menghubungi Sry dan memintanya kumpul sekitar pukul 01.00 untuk membakar sekolah lainnya. Sry kemudian menuju ke Jalan Wahidin Sudirowusudo bersama MA sekitar pukul 01.30.
Sekitar pukul 02.15, ternyata ada yang seseorang melihat gelagat mencurigakan FA, yakni RH. Dia jadi saksi dan telah diperiksa polisi. Saat itu FA mengobrol bersama lelaki tak dikenal. Dia kemudian berjalan sambil memegang ponsel dengan wajah gelisah.
RH juga melihat FA mengintip jendela belakang kelas Paud I dan melompati pagar menuju SDN 7 Langkai, kemudian keluar lagi.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB, Sry kembali berkumpul dengan FA dan HG di gang menuju SDN 5 Langkai. FA lalu menaiki pagar dan membuka pintu pagar. Mereka menuju pojok kelas dan berhenti di depan WC.
HG selanjutnya menumpuk tabak telor dan menusuk bambu kemudian menyiramnya dengan minyak tanah dan botol. FA kemudian membakar tabak telor itu melalui ventilasi udara hingga api berkobar.
Belum puas, FA kembali ke WC dan menuangkan minyak ke dalam ruangan kelas, lalu melemparkan botol berisi minyak ke arah api hingga kobaran api semakin besar. Mereka kemudian pergi meninggalkan gedung sekolah yang telah membara tersebut. Sry kemudian bersama saksi MA menuju Jalan Tingang dan minum kopi di sebuah kedai depan SDN 1 Bukit tunggal.
DIRANCANG HG
Dari rekonstruksi itu, terlihat jelas HG merancang pembakaran itu dan selalu mengawasi aksi FA dan Sry. Dia yang menentukan lokasi sekolah yang akan dibakar. Sry terlihat sangat lancar menjelaskan adegan per adegan saat mereka beraksi.
Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Dirkrimum Kombes Pol Ignatius mengatakan, rekonstruksi itu untuk menyakinkan adegan aksi para tersangka. Pihaknya juga masih memburu HG. ”Kami terus melakukan pencarian pelaku lain,” katanya.
Menurut Ignatius, motif Sry melakukan pembakaran masih karena ekonomi. Untuk motif lainnya masih dilakukan penyelidikan.
Kuasa hukum Sry, Sukah L Nyahun mengatakan, meski HG tidak hadir, dia dianggap sah ikut terlibat dalam kegiatan itu. Kliennya mau membakar karena tekanan HG, bukan faktor ekonomi.
”HG ini masih dicari, masih berkeliran dan masih buron. Ini rekon sah. Saya tegaskan ini karena tekanan, bukan faktor ekonomi,” tegasnya.
TEROR
Kasus tersebut juga dapat perhatian pakar hukum Jimly Assifiqqie. Profesor hukum tersebut berpandangan, pembakaran yang terjadi di Palangka Raya merupakan teror untuk membuat situasi Kalteng tidak kondusif.
Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari keharmonisan di Kalteng, baik antara pemerintah dengan stakeholder atau dengan lembaga pemerintahan itu sendiri. Jimly berpesan agar pemimpin, khususnya kepala daerah, menjadi pemimpin bagi semua, bukan golongan tertentu saja.
”Jadilah pemimpin bagi semua, rangkul semua. Ini penting untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang aman dan damai. Jadi, keharmonisan sangat penting," tegasnya.
Jimly menuturkan, ada komunikasi yang harus dibenahi dengan semua elemen masyarakat. Pemimpin harus mampu mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakatnya, khususnya untuk kemajuan Kalteng. (daq/arj/ign)