PALANGKA RAYA – Polda Kalteng telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran sekolah, yakni IG. Namun, kasus itu dipastikan belum akan berhenti pada tiga tersangka. Polisi memburu pembakar lain, karena diduga kuat ada pelaku yang menjadi otak dan pengendali kejahatan besar tersebut.
”Kepolisian telah menetapkan IG jadi tersangka. Jadi, sekarang ada tiga tersangka, FA, SRY, dan IG. Mereka diduga bersama-sama melakukan pembakaran sekolah. Faktornya pun sama, ekonomi,” kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Pambudi Rahayu, Selasa (8/8).
Meski demikian, Pambudi tak memberikan penegasan apakah HG atau IG merupakan orang yang sama. Padahal, selama ini HG disebut-sebut sebagai salah satu pelaku yang mengendalikan pembakaran. Dia telah diamankan sejak Kamis (3/8) lalu di kediamannya.
Menurut Pambudi, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Hal itulah yang membuat pihaknya tak bisa memberikan informasi secara rinci dan terkesan tertutup. Ada hal-hal yang tak bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
”Kita masih pemeriksaan. Kami minta semua pihak bersabar biar semua terungkap. Kalau kita gembar-gembor, pihak terkait yang terlibat atau terkait bisa lari semua,” tegasnya.
Pria berpangkat dua melati di pundak ini menuturkan, perlu pendalaman serius dalam kasus pembakaran sekolah. Pendalaman itu baik tersangkut latar belakang, pelaku lain, faktor, maupun hal lain.
”Karena itu kami berharap masayarakat apabila ada informasi segera dilaporkan. Jangan takut, karena saksi dilindungi dan dijamin aman,” tegasnya.
Menurut Pambudi, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Sebab, tiga tersangka merupakan suruhan orang lain dan melakukan tindakan kriminal tersebut karena faktor ekonomi.
”Pelaku lain ini masih kita kejar dan kembangkan. Mudah-mudahan bisa meringkus pihak di atasnya lagi,” ujar Pambudi.
Dalam rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian dan kejaksaan terkait pembakaran di SDN 4 Langkai dan SDN 5 Langkai di Jalan Wahidin Sudirowusodo, Jumat (4/8) lalu, hanya tiga tersangka tersebut yang berperan penuh di lapangan. HG alias IG, berperan sentral. Selain merancang pembakaran, dia mengawasi langsung aksi dua tersangka, Sry dan FA.
Kuasa hukum IG dan Sry, Sukah L Nyahun sebelumnya mengatakan, para tersangka melakukan tindakan itu karena tekanan. Dia berharap keterangan IG yang masih didalami polisi bisa mengungkap pelaku utama kasus tersebut. (daq/ign)