SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 24 Agustus 2017 16:35
Jika Bersalah, Yansen Binti akan Mengalami Hal Mengerikan Ini

Kembali Bantah Tuduhan, Sebut Ada Konspirasi Besar

Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti kembali membantah tudingan sebagai otak pembakaran sekolah di Palangka Raya. Kali ini lebih tegas. Dia bersumpah secara adat dengan konsekunsi kematian yang mengenaskan apabila benar terlibat dalam kasus itu.

”Saya saat ini difitnah. Saya sudah koordinasi dengan DAD untuk menggelar sidang dan menyumpah saya dengan ritual adat. Risikonya, apabila saya salah (terbukti sebagai otak pembakaran SD, Red), saya akan mati mengerikan. Tapi, bila yang menuduh itu salah, akan tanggung risiko dan mati secara mengenaskan,” ujar Yansen, Rabu (23/8).

Yansen menegaskan, sumpah adat yang sedianya akan dilaksanakan Jumat (25/8) itu bukan main-main. Hal itu untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembakaran sekolah.

”Saya menolak dituduh seperti itu. Maka, inilah sumpah adat tersebut, walaupun pihak lain tak hadir,” ujarnya.

Yansen menduga ada konspirasi besar di balik tudingan tersebut. Selain untuk menjatuhkan dirinya, tujuannya untuk membuat buruk nama daerah. Karena itulah, dia siap mempertahankan keyakinannya dan membuktikan tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga belasan miliar itu, baik secara hukum maupun adat.

”Jangan karena orang-orang di sekitar saya diciduk, diri ini malah seolah-olah menyuruh mereka. Saya sudah hancur sekarang, karena itu saya keberatan. Ada sesuatu di belakang (tudingan) ini,” ujarnya.

Mengenai adanya informasi yang menyebutkan bahwa motif pembakaran itu karena dendam tak mendapat proyek pemerintah, Yansen menegaskan, motif itu justru tak berkaitan dengan dirinya. Dia menegaskan, bukan kontraktor dan tidak bisa menekan Gubernur Kalteng. Apalagi sampai memerintahkan orang membakar sekolah dasar.

”Ini aneh. Sangat tidak beralasan. Apalagi karena proyek. Saya ini tidak kurang dalam materi,” tegasnya.

Ditanya terkait informasi yang menyebutkan ada pemeriksaan aparat dari Bareskrim Polri di ruang kerjanya, kantor KONI Kalteng, Yansen mengaku tidak tahu. Akan tetapi, apabila benar pun, seharusnya ada izin Ketua KONI atau izin pengadilan. Yansen tercatat menjadi Sekretaris Umum di KONI Kalteng.

Dia meminta masyarakat mengawal kasus itu dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng. Kemudian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pembakaran kepada pihak berwenang. ”Saya ingin semua terbuka, kita ingin masyarakat tenang,” katanya.

Catatan Radar Sampit, tudingan terhadap Yansen muncul setelah rumahnya di Jalan Diponegoro digerebek aparat gabungan, Senin (21/8) lalu. Sejumlah orang ditangkap dalam operasi itu.

Sehari setelahnya, Polda Kalteng menyatakan, telah menetapkan empat tersangka baru terduga pembakar sekolah, hasil penggerebekan tersebut. Mereka merupakan kenalan dan keluarga Yansen, yakni SY (35) sopir Pribadi Yansen; DD (42) dan DY (42), pembersih lahan milik Yansen; dan NR (42), keponakan Yansen Binti.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko menegaskan, belum ada keterkaitan kasus tersebut dengan legislator, termasuk anggota DPRD Kalteng yang disebut-sebut diduga terlibat.

Akan tetapi, informasi berbeda menyeruak dari Mabes Polri. Sumber Jawa Pos (induk Radar Sampit) mengungkap, otak dari kejahatan terorganisir itu diduga oknum legislator di Kalteng. Motifnya disinyalir karena dendam tak mendapat proyek pemerintah.

”Dia (oknum anggota DPRD, Red) yang merancang dan menyuruh pelaku lain membakar gedung yang sudah ditunjukkan. Tata cara pembakaran juga diaturnya,” katanya, Selasa (23/8).

Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini, awalnya otak pelaku menyuruh lelaki berinisial N untuk mengerahkan rekan-rekannya membakar. N merupakan koordinator lapangan dalam operasi pembakaran. Selain koordinator, N juga menyiapkan berbagai keperluan aksi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak tak menyanggah dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD tersebut. Namun, menurutnya, penyidik masih fokus memeriksa empat pelaku. ”Fokus dulu pada empat pelaku (yang baru ditetapkan tersangka,” ujar mantan Kasubden Investigasi Densus 88 Anti Teror tersebut. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers