SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 24 Agustus 2017 16:35
Jika Bersalah, Yansen Binti akan Mengalami Hal Mengerikan Ini

Kembali Bantah Tuduhan, Sebut Ada Konspirasi Besar

Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti kembali membantah tudingan sebagai otak pembakaran sekolah di Palangka Raya. Kali ini lebih tegas. Dia bersumpah secara adat dengan konsekunsi kematian yang mengenaskan apabila benar terlibat dalam kasus itu.

”Saya saat ini difitnah. Saya sudah koordinasi dengan DAD untuk menggelar sidang dan menyumpah saya dengan ritual adat. Risikonya, apabila saya salah (terbukti sebagai otak pembakaran SD, Red), saya akan mati mengerikan. Tapi, bila yang menuduh itu salah, akan tanggung risiko dan mati secara mengenaskan,” ujar Yansen, Rabu (23/8).

Yansen menegaskan, sumpah adat yang sedianya akan dilaksanakan Jumat (25/8) itu bukan main-main. Hal itu untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembakaran sekolah.

”Saya menolak dituduh seperti itu. Maka, inilah sumpah adat tersebut, walaupun pihak lain tak hadir,” ujarnya.

Yansen menduga ada konspirasi besar di balik tudingan tersebut. Selain untuk menjatuhkan dirinya, tujuannya untuk membuat buruk nama daerah. Karena itulah, dia siap mempertahankan keyakinannya dan membuktikan tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga belasan miliar itu, baik secara hukum maupun adat.

”Jangan karena orang-orang di sekitar saya diciduk, diri ini malah seolah-olah menyuruh mereka. Saya sudah hancur sekarang, karena itu saya keberatan. Ada sesuatu di belakang (tudingan) ini,” ujarnya.

Mengenai adanya informasi yang menyebutkan bahwa motif pembakaran itu karena dendam tak mendapat proyek pemerintah, Yansen menegaskan, motif itu justru tak berkaitan dengan dirinya. Dia menegaskan, bukan kontraktor dan tidak bisa menekan Gubernur Kalteng. Apalagi sampai memerintahkan orang membakar sekolah dasar.

”Ini aneh. Sangat tidak beralasan. Apalagi karena proyek. Saya ini tidak kurang dalam materi,” tegasnya.

Ditanya terkait informasi yang menyebutkan ada pemeriksaan aparat dari Bareskrim Polri di ruang kerjanya, kantor KONI Kalteng, Yansen mengaku tidak tahu. Akan tetapi, apabila benar pun, seharusnya ada izin Ketua KONI atau izin pengadilan. Yansen tercatat menjadi Sekretaris Umum di KONI Kalteng.

Dia meminta masyarakat mengawal kasus itu dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng. Kemudian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pembakaran kepada pihak berwenang. ”Saya ingin semua terbuka, kita ingin masyarakat tenang,” katanya.

Catatan Radar Sampit, tudingan terhadap Yansen muncul setelah rumahnya di Jalan Diponegoro digerebek aparat gabungan, Senin (21/8) lalu. Sejumlah orang ditangkap dalam operasi itu.

Sehari setelahnya, Polda Kalteng menyatakan, telah menetapkan empat tersangka baru terduga pembakar sekolah, hasil penggerebekan tersebut. Mereka merupakan kenalan dan keluarga Yansen, yakni SY (35) sopir Pribadi Yansen; DD (42) dan DY (42), pembersih lahan milik Yansen; dan NR (42), keponakan Yansen Binti.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko menegaskan, belum ada keterkaitan kasus tersebut dengan legislator, termasuk anggota DPRD Kalteng yang disebut-sebut diduga terlibat.

Akan tetapi, informasi berbeda menyeruak dari Mabes Polri. Sumber Jawa Pos (induk Radar Sampit) mengungkap, otak dari kejahatan terorganisir itu diduga oknum legislator di Kalteng. Motifnya disinyalir karena dendam tak mendapat proyek pemerintah.

”Dia (oknum anggota DPRD, Red) yang merancang dan menyuruh pelaku lain membakar gedung yang sudah ditunjukkan. Tata cara pembakaran juga diaturnya,” katanya, Selasa (23/8).

Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini, awalnya otak pelaku menyuruh lelaki berinisial N untuk mengerahkan rekan-rekannya membakar. N merupakan koordinator lapangan dalam operasi pembakaran. Selain koordinator, N juga menyiapkan berbagai keperluan aksi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak tak menyanggah dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD tersebut. Namun, menurutnya, penyidik masih fokus memeriksa empat pelaku. ”Fokus dulu pada empat pelaku (yang baru ditetapkan tersangka,” ujar mantan Kasubden Investigasi Densus 88 Anti Teror tersebut. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers