PALANGKA RAYA – Rencana penyidik Ditkrimum Polda Kalteng memeriksa Yansen Binti sebagai saksi dalam tindak pidana pembakaran tujuh sekolah dasar belum bisa dilakukan. Pasalnya, Kamis (31/8), Yansen tidak memenuhi pemanggilan penyidik dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Sukah L Nyahun.
Sukah menuturkan, Yansen tak bisa hadir karena belum siap dan masih ada kesibukan lain yang tak bisa ditinggal. Dia memastikan Yansen akan hadir saat kembali dipanggil Polda Kalteng Senin mendatang.
”Kemarin (Kamis (31/8), beliau belum siap, tapi Senin semoga siap. Pemeriksaan sebagai saksi kaitan tentang pembakaran sekolah. Intinya, beliau menghormati proses hukum dan tak gentar, serta siap menjalani pemriksaan seperti sesuai surat pemanggilan,” tegas Sukah.
Sementara itu, kepolisian memastikan akan kembali memanggil anggota Komisi B DPRD Kalteng tersebut pada Senin pekan depan (4/9). Pemeriksaan akan dilakukan penyidik dari Mabes Polri. ”Kita sampaikan pemanggilan kedua. Senin jadwalnya,” kata Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius.
Sebelumnya, Yansen meyakinkan publik dirinya tidak terlibat dalam kasus pembakaran sekolah. Sebagai warga negara yang tunduk dan menghormati hukum, sekaligus membuktikan tidak bersalah, dia siap mengikuti proses hukum.
Yansen berharap polisi dan aparat hukum terkait melaksanakan tugasnya secara profesional, jujur, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk mencari kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya atas perkara tersebut.
”Saya inginkan semua tetap tenang dan menaruh kepercayaan kepada proses hukum. Berharap dukungan doa seluruh masyarakat dan keluarga supaya diberi kekuatan dan ketabahan untuk menjalani masa-masa sulit ini," ujar Yansen dalam surat terbuka, Rabu (30/8) lalu.
Yansen menuturkan, lebih dari seminggu ini dia difitnah. Arahnya berujung pada pembunuhan karakternya. ”Nama baik saya, keluarga, maupun status saya sebagai wakil rakyat di DPRD Kalteng telah tercoreng akibat beredarnya pemberitaan dari media online yang tidak bertanggung jawab. Saya dituduh menjadi dalang pembakaran sekolah di Palangka Raya beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Yansen menegaskan, tuduhan itu sangat keji. ”Mana mungkin saya melakukan tindakan bodoh dan terkutuk tersebut, sementara di saat bersamaan saya sedang mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon bupati Gunung Mas," katanya.
Yansen menambahkan, nama baik yang dibangunnya selama bertahun-tahun telah membuahkan kepercayaan masyarakat yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kalteng, memimpin organisasi Gerdayak Nasional, dan menjadi Sekretaris Umum DAD Kalteng. Selain itu, masih banyak tanggung jawab lain yang dipercayakan padanya.
”Jadi, mana mungkin saya mempertaruhkan semuanya itu dengan melakukan tindakan kriminal tercela seperti yang dituduhkan kepada saya," tegasnya, seraya menambahkan, akan tetap berjuang untuk kesejahteraan masyarakat di Kalteng. (daq/ign)