SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 September 2017 17:24
Kawal Kasus Yansen, Ini Salah Satu Upaya DAD
AMBIL SIKAP: Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran didampingi Tim Sembilan saat memberikan pernyataan sikap terkait kasus yang menimpa Yansen Binti.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sekretaris DAD Kalteng Yansen Binti menjadi satu dari sembilan tersangka pembakaran tujuh sekolah di Palangka Raya. Setelah cukup lama diam, DAD Kalteng akhirnya bersikap. Organisasi yang dipimpin Agustiar Sabran itu membentuk tim yang dinamakan Tim Sembilan untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Tim itu diketuai Rahmadi G Lentam, dengan sekretaris Barthel B Usin. Sedangkan anggota terdiri dari tokoh-tokoh yang sebagian berlatar belakang pendidikan hukum, mulai dari Mambang Tumbil, Walter S Penyang, Doen FB Leiden, Wahyudi F Dirun, Rusini Anggen, Heronika Rahan, dan Hasanudin Noor.

Pernyataan sikap dibacakan Rahmadi G Lentam menegaskan bahwa DAD Kalteng prihatin, simpatik, dan mengajak segenap komponen masyarakat adat Dayak di Kalteng untuk mempercayakan penanganan kasus itu kepada proses hukum dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Ditegaskan, DAD Kalteng sebagai salah satu organisasi kelembagaan adat di di Kalteng tidak terlibat dalam peristiwa tersebut. Sebab itu, DAD meminta penegak hukum dapat mengungkapkan dengan latar belakang, motif, seterang-terangnya.

Disebutkan pula, DAD Kalteng tetap mempertahankan Yansen sebagai sekretaris sampai ada putusan tetap dari lembaga peradilan.

DAD Kalteng membentuk tim advokasi yang bertugas mengawal, menganalisis, mengkaji dan melakukan segala upaya hukum. DAD juga menegaskan, materi pemeriksaan saksi dan tersangka yang tertuang dalam BAP adalah dokumen rahasia yang diuji validitasnya melalui proses peradilan. Sebab itu, tak boleh disebarluaskan.

Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran mengungkapkan simpati dan keprihatinan atas permasalahan yang menimpa Yansen Binti (YB). Bagaimana pun, YB adalah sahabat, saudara, mitra, dan teman kerja. ”YB saya akui saudara hingga sahabat karib dan mitra kerja. Tetapi dalam kasus ini menyangkut personal bukan organisasi,” terangnya.

Agustiar menerangkan, dalam hal ini DAD Kalteng meminta kepolisian mengungkap seterangnya dan profesional mengutamakan praduga tak bersalah. ”Saya juga minta warga Dayak Kalteng harus arif dan memilah dalam kejadian tersebut. Ini yang saya tekankan maka itu dibentuk Tim Sembilan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Advokasi DAD Kalteng Rahmadi G Lentam menambahkan, jangan ada dan tidak boleh ada tudingan sebelum proses peradilan memiliki kekuatan hukum tetap dan pasti.

”Tim Sembilan ini menegaskan siapa saja termasuk penyidik atau apapun, jika tidak ada kewenangan sesuai UU menyebarkan luaskan BAP dari saksi atau tersangka maka akan diambil sikap, bila sampai merugikan DAD Kalteng,” tegas Rahmadi.

Rahmadi menilai, sampai saat ini banyak informasi dan seolah-olah informasi itu adalah hasil pemeriksaan, padahal itu adalah rahasia dan dokumen negara. ”Padahal info itu boleh diungkapkan untuk kepentingan pembuktian. Saya tekankan tim ini secara menyeluruh untuk YB dan DAD untuk mengawal proses. Jadi ini tinggal tim PH bisa gak berkoordinasi karena banyak hal bisa didiskusikan,” tegasnya lagi.

”Ini (BAP) saya tegaskan sekali lagi rahasia negara. Maka itu, siapapun kecuali penyidik, tidak mendasar menyampaikan rahasia itu ke hadapan publik. Hal-hal lain itu nanti di persidangan pengujiannya. Jujur kami diam tetapi sudah banyak menjustice ke YB seolah ini peradilan jalanan,” terangnya.

Untuk itu, tambah Rahmadi, semua harus mengikuti aturan berlaku dan jangan sembarangan. (tim)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers