SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 21 September 2017 12:00
NJIRRR!!! Mahasiswa Jual Janda dan Gadis via Online

Tarif Rp 700 Ribu hingga Rp 1 Juta

DITANGKAP: Dua tersangka germo penjual wanita; RFR dan AZ saat diperlihatkan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng, kemarin.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Bisnis kenikmatan memang tak ada habisnya. Selalu muncul dengan cara-cara anyar. Baru-baru ini, polisi mengungkap transaksi seks menggunakan aplikasi jejaring sosial BeeTalk. Aktivitas jual beli perempuan itu dibongkar Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng.

Polisi menggerebek Hotel HCN di Jalan Antang, Palangka Raya. Dua tersangka ditangkap; RFR dan AZ. Keduanya masih muda, masing-masing 22 dan 21 tahun. Dua warga Banjarmasin, Kalsel, itu dibekuk lantaran diduga bertindak sebagai germo dan penyalur wanita panggilan. Korbannya seorang janda muda berinisial DA (23). Seorang lagi, LU (23),  seorang lajang, dijadikan polisi sebagai saksi.

RFR masih berstatus mahasiswa. Sementara AZ berprofesi sebagai stylish make up. Dari mereka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, tiga lembar kwitansi pembayaran kamar hotel, uang tunai Rp 1,7 juta lebih. Sedangkan dari korban, DA dan LU, disita baju, celana dalam warna merah, bra, tujuh buah kondom, pil KB, dan dua unit ponsel.

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menerangkan, RFR dan AZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya dikenakan pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 120 juta. ”Jadi dua orang itu tersangkanya,” ungkapnya.

Didampingi Kasudit Reknata AKBP Siti Fauziah, Iganatius mengungkapkan tindak pidana ini menggunakan teknologi aplikasi BeeTalk. Kedua tersangka memperdagangkan orang dan mempermudahkan perbuatan cabul untuk wanita dijadikan pekerja seks.

”Jadi dua ini menyediakan perempuan untuk jadi PSK. Penghasilan relatif tergantung harga pasar, namun rata-rata setiap kali transaksi menerapkan tarif Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Hasil penyidikan saat ini tersangka ditahan dan sudah dikirim SPDP ke kejaksaan,” tuturnya didampingi juga Wadir Krimum AKBP Alfian.

Igantius menerangkan, pengakuan tersangka telah menjalankan bisnis jual beli “kenikmatan” itu sekitar tiga bulan. Dengan modus pelanggan melakukan nego, bila cocok maka dilakukan kesepakatan bertemu di hotel sampai akhirnya bertransaksi.

”Pakai online aplikasi sudah tiga bulan, kita lakukan penggerebekan di hotel. Jadi chat, nego, sepakat, main, dan bayar,” terangnya didampingi pula Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu.

Pamen Polri ini menegaskan, tangkapan dan pengungkapan ini terus ditindaklanjuti dan dikembangkan. Pihaknya juga berkerja sama dengan tim Cyber Crime Ditkrimsus agar bisa mengungkap jaringan prostitusi lain yang lebih besar. ”Dikembangkan terus biar mengungkap lebih besar,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ignatius, dengan ada pengungkapan ini diharapkan kepada orangtua untuk lebih bijak dalam mendampingi anak-anak kala menggunakan teknologi. Jangan sampai malah menjadi korban dan merugikan diri sendiri.

”Tolong anak didik yang pegang hape dipantau, jangan tergoda pemberian uang hingga terjadi atau meningkat kearah tindak pidana.” pungkasnya.

Kasudit Reknata AKBP Siti Fauziah menambahkan, sebelum berhasil membongkar prostitusi seks terselubung itu, jajarannya melakukan penyelidikan hingga tiga bulan. Sampai akhirnya membekuk tersangka bersama barang bukti.

”Tiga bulan kami lidik, modusnya sederhana komunikasi melalui BeeTalk, pelanggan pilih wanita, nego, sepakat, bayar, dan transaksi di lokasi yang sudah ditentukan,” tutup wanita berjilbab itu sambil menyebutkan akan terus melakukan pengembangan karena dikhawatirkan ada jaringan serupa. (daq/dwi)  

 

 


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers