SAMPIT – Kasus dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan AJG (63) sepertinya sudah membuat panas telinga para ulama di Sampit. Mereka menantang AJG untuk berdialog untuk membuktikan bahwa ajaran pria asal Banjarmasin itu memang menyimpang.
Hal itu ditegaskan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ain Baamang, HM Iwan M Arsyad, Kamis (21/9). Iwan mengatakan, jika memang ajaran AJG tidak menyesatkan, dirinya beserta beberapa ulama lainnya yang tergabung dalam Komando Pembela Kebenaran Ummat (KPKU) akan membuktikan sendiri dengan mengajak yang bersangkutan berdialog dan berdebat.
”Saya tantang AJG. Jika memang ajarannya benar, tidak perlu takut. Ayo kami (ulama) akan siap jika anda (AJG) menerima tantangan saya untuk berdialog dan berdebat,” tegasnya.
Menurut Iwan, tantangan tersebut sebagai bentuk sikap para ulama yang sudah mengajukan permohonan pada MUI agar memanggil AJG untuk diajak berdialog namun tidak kunjung ditanggapi.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh KH M Yusuf Al Hudromy, pendiri panti asuhan Putra Borneo dan Pondok Pesantren Nurul Aitam, Jalan HM Arsyad. Hudromy mengatakan bahwa dirinya sudah sangat lama menanti keputusan dari MUI terkait kasus dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan AJG, namun tidak pernah ada jawaban pasti.
”Gimana ya, MUI ini, padahal didanai oleh APBD, oleh uang rakyat. Tapi kok ompong. Padahal gampang saja sebetulnya, panggil yang bersangkutan dengan bantuan polisi atau datangi langsung. Tapi, kenapa MUI sekarang jadi lamban penanganannya?” komentarnya ketika dihubungi Radar Sampit, Kamis (21/9) siang.
Senada dengan Iwan dan Hudromy, seorang praktisi hukum sekaligus anggota KPKU, Baihaqi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi turun lapangan langsung jika MUI tidak mengambil langkah nyata terkait kasus dugaan ajaran menyimpang tersebut.
”Saya bersama dengan para ulama yang tergabung dalam KPKU dan puluhan orang lainnya akan turun lapangan dalam waktu dekat, jika MUI tidak segera mengambil langkah. Kami tegaskan hal itu. Tolong dicatat,” katanya dengan berapi-api.
Sementara itu, masyarkat Baamang dan Samuda sudah ketar ketir terkait kasus yang melibatkan AJG itu. Mereka bahkan menduga bahwa MUI tidak berani mengambil langkah tegas untuk menindak AJG.
Contohnya di Samuda, salah satu warga berinisial LM (38) yang memiliki adik ipar sebagai santri AJG mengatakan, dirinya tidak tahan dengan perilaku adik istrinya itu. LM kerap menemui iparnya itu melamun dan kerap membentak-bentak.
”Adik ipar saya itu, setelah mengikuti ajaran AJG, perilakunya berubah drastis. Dia suka membentak-bentak, bahkan ke mertua saya. Parahnya lagi, pernah akan menceburkan diri ke sungai. Entah hendak bunuh diri atau apa, saya juga bingung,” terang LM, ketika ditemui di kediamannya di Samuda.
Sebelumnya, Plt Sekda Kotim Halikinnor juga memberikan tanggapannya terkait dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan oleh AJG. Halikin meminta Kesbangpol berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terkait dugaan aliran sesat yang sedang ramai diperbincangkan saat ini. Sebab dalam FKUB terhimpun semua agama. Sehingga hal tersebut akan dikaji sejauh mana ajarannya yang dikategorikan sesat.
”Perlu kajian dari orang yang lebih memahami, apakah masuk kategori ajaran sesat atau tidak, sebab ada kriterianya untuk menentukan suatu ajaran sebagai aliran sesat atau tidak,” jelas Halikin, Selasa (19/9) lalu. (rm-83/dwi)