SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dinilai tak konsisten mengambil kebijakan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Sampit. Hal itu terlihat dari keputusan Bupati Kotim Supian Hadi yang sebelumnya melarang PKL di ikon jelawat, justru ujung-ujungnya bisa dianulir jajarannya.
”Ya, jangan plin-plan. Harus tegas. Kalau tidak boleh, tidak boleh. Artinya, harus dipikirkan dulu sebelum penerapan di lapangan,” kata anggota DPRD Kotim Dani Rakhman, Minggu (1/10).
Menurut Dani Rakhman, apabila pemkab tidak konsisten, hal itu bisa memicu kecemburuan sosial. PKL lainnya akan menilai pemkab tebang pilih. Selain itu, PKL juga bisa semakin liar dan menumpuk di kawasan wisata tersebut.
”Jadi, kalau PKL disuruh berjualan di sana dan dibatasi, itu akan memicu persoalan baru. Kami minta pemkab memikirkan ulang, apakah boleh ada PKL dengan jumlah dibatasi atau dilarang sama sekali agar gak ada ribut lagi,” kata Dani Rakhman juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Menurut Dani, dalam perencanan pengembangan kawasan Ikon Jelawat, seharusnya sudah ada gambaran, bahwa di lokasi itu PKL boleh atau dilarang berjualan. Karena itu, pemkab diminta membuka kembali perencanaan awal lokasi tersebut. Apabila sejak awal tak ada kebijakan melarang, artinya PKL boleh berjualan asalkan pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik.
”Dalam perencanaan dulu pasti ada lokasi itu, di mana ada PKL atau tidak. Perencanaan itulah yang jadi acuan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Seperti diberitakan, murka Bupati Kotim Supian Hadi terkait keberadaan PKL di kawasan Ikon Jelawat Sampit sia-sia. Pemkab membuka peluang agar PKL bisa kembali berdagang. Alasannya, lokasi wisata itu disebut-sebut sepi pengunjung karena tak ada hiburan yang biasanya disediakan PKL.
”Memang agak sepi jika dibanding sebelumnya. Kita akan perjuangkan (PKL bisa kembali). Pedagang dan pelaku usaha akan diundang dalam rapat pada Selasa (3/10) untuk mencarikan solusinya. Mereka tidak meresahkan dan bisa mendukung pariwisata di kota ini,” kata Kabid Perdagangan Disdagperin Kotim M Tahir, Jumat (29/9) malam.
Pengamat sosial di Kotim Jhoni, mengatakan, upaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kotim yang memberikan izin kepada PKL yang menyewakan mainan dan berdagang suvenir, sudah tepat. Hal itu bisa meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke Ikon Jelawat.
”Sudah bagus dan benar saja apa yang dilakukan Disdagperin Kotim. Kebijakan bupati seharusnya tidak begitu (melarang PKL, Red). Ikon Jelawat merupakan barometer Sampit. Orang pasti akan datang berkunjung ke lokasi itu,” kata Jhoni.
Menurut Jhoni, Pemkab Kotim bisa menata PKL di kawasan Ikon Jelawat untuk mendukung lokasi wisata tersebut. Penataan juga harus tegas, agar tak menimbulkan keributan dan konfil antar-PKL.
”Berbagai permasalahan di kawasan Ikon Jelawat diharapkan segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat, terutama pendatang dari luar daerah Kota Sampit,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Rody Kamislam mengatakan, pengamanan kawasan Ikon Jelawat kini dilakukan pihaknya. Dia menegaskan, tak boleh ada PKL yang membuka lapak di kawasan tersebut.
”Ya, kawasan Ikon Jelawat tetap harus steril. Tidak boleh ada PKL. Saya sudah membuat tim khusus untuk pengawasan dan pengendalian di areal tersebut. Saya juga instruksikan tim wajib patroli siang dan malam,” katanya.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada PKL yang berani berjualan di sekitar kawasan tersebut sebelum ada kebijakan resmi dari Pemkab Kotim yang mengizinkannya. ”Saya pastikan areal tersebut disterilkan dan aman bagi pengunjung,” tandas Rody. (ang/ign/mir)